TIKTAK.ID – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Marsda Wahyu Hidayat menampik kabar mengenai anggotanya menganiaya warga yang hendak menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sumatera Utara.
Wahyu mengeklaim orang yang menganiaya warga Sumatera Utara itu bukan dari anggota Paspampres. Ia pun mengaku sudah mengecek anggotanya yang melakukan pengamanan kegiatan Jokowi kemarin.
“Bukan anggota saya,” ujar Wahyu, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Jumat (10/2/23).
Baca juga : JK Minta Aktivis Muda Sempurnakan urusan Duniawi Sebelum Terjun ke Politik, Kenapa?
Kemudian Wahyu mengirim tautan berita lokal berisi keterangan Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I/Bukit Barisan) Kolonel Inf. Rico J Siagian. Dalam berita tersebut, Rico juga menyampaikan penganiaya warga Sumatera Utara bukan anggota Paspampres.
Menurut Wahyu, lokasi kejadian berada di luar wilayah kerja Paspampres ketika kunjungan Jokowi ke Sumatera Utara. Dia menyatakan yakin betul kalau penganiaya warga Sumatera Utara hanya mengaku-ngaku sebagai Paspampres.
“Tempat kejadiannya juga jauh dari tempat kegiatan objek,” tutur Wahyu.
Baca juga : Pengamat Nilai Kebiasaan Masa Lalu Bisa Bikin Golkar Pindah Haluan Usung Anies Baswedan
Perlu diketahui, sempat beredar di sosial media video yang membuat belasan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dianiaya ketika hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.
Kuasa hukum warga, Tommy Aditya Sinulingga menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di depan gerbang Gedung Astaka Jalan Pancing, pada Kamis (9/2/23).
“Salah satu warga yang hendak masuk mobil dicekik dia. Dalam hal ini sampai mengakibatkan memar. Dipaksa dia, ‘Mana spanduk-spanduk dibuka!’ Mereka mengaku dari Paspampres. Saya lihat ada sekitar empat orang, tiga orang di dalam mobil dan satu orang naik motor,” terang Tommy.
Baca juga : Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi
“Saya minta kartu tanda anggota Paspampres, tapi mereka enggak mau menunjukkan. Padahal kami koperatif, kami kan enggak ada bentangkan spanduk. Rupanya yang dua orang bicara dan dua orang lagi melakukan aksi, itulah klien kita dianiaya,” sambung Tommy.
Di sisi lain, Kodam I/BB mengungkap pria yang mengaku sebagai Paspampres diduga menganiaya warga Sumatera Utara (Sumut) merupakan aparat gabungan. Akan tetapi, tak dijelaskan maksud dari aparat gabungan yang disebutkan itu.
“Aparat gabungan,” ungkap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, pada Jumat (10/2/23), mengutip detik.com.