TIKTAK.ID – Saat ini aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan sedang melakukan uji coba yang memungkinkan rekaman suara atau voice note bisa menjadi status.
Rekaman suara sendiri adalah salah satu media komunikasi yang bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp selain teks dan panggilan suara. Umumnya, pengguna memanfaatkan rekaman suara untuk berkomunikasi dengan pengguna lain saat tengah kesulitan untuk mengetik pesan, atau pesan yang hendak diketik terlalu panjang.
Seperti dikutip CNN Indonesia dari Business Today, dalam beberapa tahun terakhir, WhatsApp telah memperkenalkan beberapa fitur baru. Di antaranya kemampuan untuk melakukan pembayaran, berbagi lokasi, dan berbagi dokumen.
Tidak hanya itu, WhatsApp juga sudah meluncurkan versi bisnis untuk aplikasi tersebut, yang disebut WhatsApp Business. Aplikasi ini pun memungkinkan usaha kecil dan menengah untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan klien mereka secara lebih efektif.
Kemudian platform pesan instan yang berada di bawah raksasa teknologi Meta tersebut sedang mengembangkan fitur yang memungkinkan rekaman suara untuk dibagikan di status. Kehadiran fitur ini nantinya bakal menjadi cara baru untuk berekspresi atau berkomunikasi di kolom status.
Mengutip WABetainfo, sejumlah pengguna beta yang memakai WhatsApp beta Android versi 2.23.2.8 sudah bisa menikmati fitur ini.
Melalui sebuah tangkapan layar, WABetainfo membocorkan tampilan rekaman suara yang dapat dipakai sebagai pembaruan status. Fitur tersebut ternyata bisa digunakan dengan mengakses bagian status teks.
WhatsApp pun disebut-sebut memberi kontrol lebih banyak terhadap rekaman suara pengguna. Di antaranya, terdapat pilihan hapus atau delete rekaman, jika tak sesuai harapan, sebelum membagikannya melalui status. Adapun waktu perekaman maksimum untuk rekaman suara di status ini yaitu 30 detik.
Sementara itu, pengguna lain perlu memperbarui WhatsApp mereka ke versi paling baru terlebih dahulu jika ingin mendengarkan rekaman suara yang dibagikan melalui status. Sama seperti jalur komunikasi lain, WhatsApp menyatakan bahwa rekaman suara di status ini juga dilindungi oleh fitur end-to-end encryption. Selain itu, seperti status gambar dan video, status rekaman suara juga akan hilang, usai tayang selama 24 jam.