TIKTAK.ID – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyoroti pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang menyinggung kembali wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk diketahui, Bamsoet melempar wacana tersebut untuk menanggapi hasil survei Poltracking Indonesia yang menyebut sebanyak 73,2 persen publik merasa puas terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Ketua MPR mengatakan ini kan sekadar memancing pemikiran. Memang tidak dilarang hukum, namun apakah patut menyatakan begitu? Itu kan hal-hal yang bisa membuat masyarakat menjadi bingung,” ujar Sudirman Said atau yang akrab disapa Pak Dirman itu dalam acara Ngopi dari Seberang Istana, pada Minggu (18/12/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Peluang Partai Baru Lolos ke Senayan Menurut Pengamat
Menurut Pak Dirman, meski tindakan-tindakan para pejabat itu mungkin diperbolehkan oleh hukum, namun ia mempertanyakan kepatutan dari tindakan tersebut.
“Di elite perilakunya meresahkan. Nanti kita tanya secara hukum apakah boleh. Mungkin boleh, tapi apakah patut? Nanti kita akan tanya,” ucap Pak Dirman.
Dia lantas menyinggung aturan yang membatasi calon kepala daerah yang punya hubungan dengan petahana dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2015 lalu.
Baca juga : Fraksi NasDem: Intelijen Sibuk Redam Suara Kritis daripada Cegah Teroris
Lebih lanjut Pak Dirman menilai para pejabat publik harus menekankan pada segi etik, alih-alih mengedepankan segi legalistik atau hukum.
“Pertanyaannya begini, kita ingin hidup dalam ukuran boleh tidak boleh atau legalistik atau patut tidak patut?” tuturnya.
“Ada bahaya yang besar jika para pejabat publik, pemimpin, publik figur itu hidup di taraf legalistik. Kalau top management di mana pun, berpikir legalistik dia bisa buat hukum untuk dirinya sendiri,” imbuh dia.
Baca juga : Grace PSI Tuding Banyak Kader Partainya yang Hengkang ‘Tak Punya Daya Tahan’
Sebelumnya, Bamsoet telah mengklarifikasi wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Dia berdalih hal itu sebatas respons atas tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi mencapai 73,2 persen berdasar hasil survei versi Poltracking Indonesia.
“Saya kan hanya mengajak berpikir, masa berpikir saja tak boleh?” ungkap Bamsoet, pada Sabtu (10/12/22).
Bamsoet pun menyebut tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan sesuai aturan UU Pemilu. Dia menjelaskan, Pemilu 2024 bakal terselenggara, kecuali ada faktor alam ataupun non-alam, perang, dan lain-lain yang menyebabkan Pemilu tidak dapat dijalankan seluruhnya atau sebagian.