TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bermaksud menyetop ekspor raw material batu bara. Menurutnya, selama ini komoditas tambang diekspor mentah-mentah sehingga tidak menghasilkan nilai tambah bagi Indonesia.
“Bauksit, batu bara kita ekspor berapa juta ton, mentahan raw material semuanya,” kata Jokowi saat membuka Musrembang di Istana Negara, awal pekan lalu. Ia ingin komoditas tambang itu diubah dulu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi sebelum diekspor.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menargetkan dalam 3 tahun sudah menghentikan ekspor. Ia mengatakan jika hal itu terlaksana, maka tidak ada defisit transaksi berjalan lagi.
Baca juga: Jokowi Pilih Nagara Rimba Nusantara, Kang Emil: Bakal Jadi Kota Terkeren se-Indonesia Bahkan Dunia
Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, mengatakan Indonesia sebagai eksportir terbesar harus memperhatikan kepentingan negara lain. Ia mencontohkan Malaysia, Vietnam, Jepang, dan Korea sebagai negara sahabat yang menjadi importir batu bara. Impor batu bara itu mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik ke depan.
“Misal Vietnam 2020 impor batu bara kita, pembangkit listrik itu bisa sampai 20-30 tahun. Dia berharap sampai 2045 bahkan 2050 masih mendapat pasokan ekspor,” ujar Hendra dilansir CNBCIndonesia.com.
Larangan ekspor itu, lanjut Hendra, semestinya juga mempertimbangkan penerimaan negara dan kepentingan daerah. Pasalnya, bisa jadi ada sebagian daerah yang mengandalkan ekspor batu bara untuk menggerakkan perekonomian.
Baca juga: Eropa Boikot Sawit RI, Jokowi: Kamu Nggak Beli, Saya Pakai Sendiri
Namun Hendra memilih bungkam ketika ditanya dampak larangan ekspor pada defisit. Menurutnya, Pemerintah lebih tahu dan sudah punya pertimbangan sendiri.
Hendra mengaku jika Pemerintah benar-benar sudah menerapkan larangan, sebagai kontraktor pihaknya hanya bisa mengikuti kewenangan tersebut. Meski Pemerintah belum memastikan kapan larangan tersebut akan dimulai, namun Hendra memperkirakan maksud Pemerintah melarang ekspor batu bara berlandaskan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Di dalam RUEN, disebutkan ekspor batu bara akan dikurangi secara bertahap paling lambat pada 2046. Pada 2046, Hendra menyatakan kebutuhan batu bara domestik akan maksimal, sehingga sesuai RUEN batu bara diprioritaskan untuk modal pembangunan. Maka ekspor tidak diperlukan lagi, seiring dengan peningkatan kebutuhan.