TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD beserta jajarannya agar mengungkap Tragedi Kanjuruhan lebih cepat. Jokowi mengklaim pengungkapan Tragedi Kanjuruhan dapat lebih cepat dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), lantaran sudah banyak titik terang.
“Kan sudah disampaikan oleh Menko Polhukam, beliau minta satu bulan. Namun saya minta secepat-cepatnya karena ini barangnya kelihatan semua,” ungkap Jokowi saat berada di Malang, Jawa Timur, pada Rabu (5/10/22), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Kemudian Jokowi menegaskan, TGIPF dibentuk supaya Tragedi Kanjuruhan benar-benar dapat diusut tuntas dan tidak ada yang ditutupi.
Baca juga : Tak Dukung Deklarasi Anies Jadi Capres Nasdem, Apa Alasan PA 212?
“Kita usut hingga tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan yang salah juga diberikan sanksi kalau pidana juga,” tutur Jokowi.
Jokowi juga mengatakan semua pasien luka akibat Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ditanggung oleh Pemerintah.
“Saya juga menyampaikan kepada pasien, bahwa seluruh biaya untuk perawatan ditanggung oleh Pemerintah dan Pemda,” ucap Jokowi.
Baca juga : NasDem Deklarasi Capres, Demokrat-PKS Tawarkan AHY hingga Aher Dampingi Anies
Lebih lanjut, Jokowi mengaku bakal meminta Kementerian Pekerjaan Umum agar mengaudit seluruh stadion yang digunakan untuk liga, baik liga 1, 2, maupun 3.
“Semuanya apakah gerbangnya sudah sesuai standar cukup lebar, apakah ukuran gerbangnya sesuai standar, manajemen lapangan yang memegang kendali semua peristiwa ini kita perbaiki semua. Saya tak ingin peristiwa ini sampai terjadi lagi,” terang Jokowi.
Untuk diketahui, Mahfud MD sempat mengungkapkan perintah Jokowi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga : Aremania Somasi Jokowi ke Pengadilan Internasional, Gugat 9 Tuntutan
“Pertama, tim pencari fakta itu diminta untuk segera bekerja. Kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah dapat menyimpulkan,” jelas Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10/22).
Mahfud sendiri telah menyanggupi perintah Jokowi itu. Dia menyatakan TGIPF hanya perlu menitikberatkan pengusutan pada masalah detail.
Menurut Mahfud, Jokowi juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden khusus Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan, Keppres tersebut mengatur pembagian tugas dari berbagai tim yang mengusut kasus ini.
Baca juga : Muhadjir Minta Aremania Tahan Diri, Cegah Ledakan Sosial Imbas Tragedi Kanjuruhan
“Misalnya Menpora memiliki tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki supaya terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di Kemenko Polhukam. Jadi hal ini yang dibentuk oleh Presiden,” kata Mahfud.