TIKTAK.ID – Tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, saat ini memperoleh bantuan pendampingan hukum dari mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Sebelumnya, pengacara Hotman Paris telah menolak permintaan sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dan Rasamala menyatakan siap untuk membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di bawah kantor hukum Arman Hanis. Rasamala bakal mendampingi Ferdy Sambo, dan Febri yang mendampingi Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, Hotman Paris mengaku kalau dirinya pernah mendapat tawaran untuk menjadi kuasa hukum Sambo. Alumnus Universitas Padjadjaran itu pun mengklaim diminta untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam kesempatan yang berbeda.
Baca juga : Media Asing Klaim Stabilnya Politik dan Ekonomi RI karena Prabowo Merapat ke Jokowi
Akan tetapi, Hotman akhirnya menolak kedua tawaran tersebut dengan alasan tertentu, salah satunya adalah dia belakangan ini kerap membela kasus yang menimpa rakyat kecil.
“Maaf, untuk kali ini saya enggak bisa,” ujar Hotman saat menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV yang tayang pada Kamis (1/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
“Ada alasan tertentu, khususnya pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral dari rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” imbuh pria berusia 62 tahun ini.
Baca juga : Petinggi Gerindra Buka-bukaan Sosok Paling Potensial Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
Sementara itu, Febri dan Rasamala yang notabene mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri menyatakan dirinya akan mendampingi kliennya, Putri Candrawathi, secara objektif. Ia juga sudah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.
“Saya bakal mendampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ungkap mantan juru bicara KPK tersebut, pada Rabu (28/9/22).
Rasamala sendiri menyetujui permintaan sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo, usai mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini.
Baca juga : KIB Sindir Balik NasDem yang Belum Dapat Rekan Koalisi
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy sudah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” jelas Rasamala melalui pesan singkat, mengutip CNNIndonesia.com.
Febri dan Rasamala berencana mengadakan konferensi pers pada sore ini untuk membahas “Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak”.