TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya lima pemimpin baru periode 2019-2023, yang diketuai Firli Bahuri. Mereka dituntut bisa menuntaskan kasus korupsi kelas kakap dengan kerugian negara yang besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Century.
Politikus PKS, Indra, mengatakan jika Komisioner KPK yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Jumat (20/12/19) itu bisa menuntaskan dua kasus itu, maka keraguan masyarakat akan sedikit memudar.
Indra berharap pemberantasan korupsi menjadi progresif. Ia pun menekankan pada kasus yang menyangkut lingkaran kekuasaan, seperti Century, BLBI, dan kasus korupsi e-KTP.
“Mudah-mudahan empat tahun ke depan Firli dan jajarannya bisa amanah, tanggung jawab menanti mereka,” ujar Indra di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, mengutip Merdeka.com, Sabtu (21/12/19).
Baca juga: Profil Singkat 5 Orang Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Salah Satunya Pernah Menolak Revisi UU KPK
Sementara politikus Gerindra, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan tunggakan kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar harus menjadi agenda utama para Komisioner KPK. Apalagi, kata Hendarsam, kasus Century dan BLBI belum ditangani secara maksimal.
“Merupakan suatu gebrakan jika pimpinan KPK melakukan signifikansi dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Halaman selanjutnya…