TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya agar fokus dan serius mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Listyo menyampaikan hal itu melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, pada Kamis (19/8/22).
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tak sanggup angkat tangan,” tegas Listyo, seperti dilansir CNN Indonesia.
“Jika tidak ada, berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi. Saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” imbuhnya.
Baca juga : Jokowi Beri Pesan Begini Soal Menterinya yang ‘Ngebet’ Nyapres
Listyo pun mengaku tidak akan sungkan menindak tegas bila ada anggota Polri yang terlibat dalam bisnis judi, penyalahgunaan BBM, pungutan liar, dan arogan dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengklaim tak akan menolerasi jika ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi. Bila masih ada kedapatan, maka pejabatnya saya copot,” ujar Listyo.
“Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, akan saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan, bakal saya copot juga,” sambung Listyo.
Baca juga : Politisi PDIP Sebut Jokowi Bakal Ganti Airlangga hingga Prabowo
Seperti diketahui, dalam sebulan terakhir ini institusi Polri menjadi sorotan publik. Pasalnya, terjadi pembunuhan anggota polisi, oleh polisi, di rumah dinas polisi. Kasus tersebut yakni pembunuhan Brigadir J oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo. Penembakan terhadap Brigadir J itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Mulanya, pelaku sempat membuat skenario palsu terkait penyebab kematian Brigadir J. Hingga kemudian, Listyo menyatakan terdapat banyak kejanggalan di awal penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf. Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Dia pun mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana.
Baca juga : PPP Minta Maaf atas Ucapan Ketumnya Soal ‘Amplop untuk Kiai’
Teranyar, penyidik juga menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru, yang sama-sama dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.