TIKTAK.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengaku telah menyerahkan dua dokumen kepada Mensos. Dia memaparkan, salah satu dokumen berisi mengenai 176 lembaga serupa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana.
“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada sebanyak 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam, selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” ungkap Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, pada Kamis (4/8/22), seperti dilansir detik.com.
Ivan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan dokumen terkait kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mendalami kasus yang serupa. Dia menyebut ke-176 lembaga baru tersebut punya modus yang sama dengan ACT.
Baca juga : Erick Thohir Jadi Usulan Favorit Capres 2024 di PAN Jatim
“Kami nyatakan kalau ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga terdapat lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana). Kami sudah serahkan ke penegak hukum,” terang Ivan.
“Ya rata-rata memang modusnya sama, yaitu penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya,” sambung Ivan.
Ivan pun telah melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan agenda membahas kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT). Lewat rapat tersebut, PPATK bakal bergabung bersama dengan Kemensos untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Baca juga : Menpora: Jokowi Ingin IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
Risma mengungkapkan, tugas dan fungsi Satgas tersebut yakni mendalami hal-hal terkait dugaan penyelewengan dana oleh berbagai lembaga.
“Melalui tim ini, nanti mungkin PPATK dapat menelusuri, bergerak setelah itu,” ucap Risma.
Sebelumnya, Risma mengklaim sempat menegur ACT karena menyalurkan dana donasi ke luar negeri. Risma bahkan sudah menduga terdapat indikasi penyelewengan dana donasi yang telah disumbangkan masyarakat ke ACT sejak awal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial.
Baca juga : Kemensos Beberkan Asal-usul Beras Bansos yang Dikubur di Depok
“Sebetulnya saat saya awal jadi menteri sudah mengingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan karena saat itu kalau enggak salah ada sumbangan ke luar (negeri), sehingga saya tegur,” terang Risma di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis (28/7/22).