TIKTAK.ID – Temuan ribuan kilogram beras bantuan sosial (bansos) Presiden yang dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, menggegerkan warga. Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim beras bansos yang dikubur di Depok tidak terjadi dalam periode jabatannya. Dia menjelaskan, usai dilantik sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk menyalurkan bantuan sosial selain bentuk barang.
“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena ketika saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,” ungkap Risma, seperti dilansir CNNIndonesia.com dari Antara, pada Senin (1/8/22).
Oleh sebab itu, Risma menyebut Kemensos menyalurkan bantuan berupa uang. Dia menegaskan, hal itu sesuai dengan peraturan presiden.
Baca juga : JNE Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Kasus Bansos Dikubur
“Itu salah satu dan memang aturannya di Perpres, bantuan boleh dalam bentuk uang dan barang,” terang mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Senada dengan Risma, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos RI, Dadang Iskandar mengaku pihaknya tidak menemukan logo ataupun label Kemensos di kemasan paket bansos. Dadang menyatakan pihaknya telah memberi label “bantuan presiden melalui Kemensos” di setiap kemasan beras yang disalurkan kepada masyarakat.
“Kami sudah melihat yang 20 kg tidak ada (label Kemensos),” ucap Dadang dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/22).
Baca juga : Abu Bakar Ba’asyir Akhirnya Akui Pancasila Bukan Syirik
Lebih lanjut, Risma menyebut beras bansos Presiden yang dikubur di Depok kehujanan saat sedang dalam perjalanan. Dia melanjutkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy telah menginstruksikan agar bansos yang dibawa oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) diganti.
“Barangnya kehujanan, jadi saat itu Pak Menko memutuskan untuk mengganti berasnya. Mereka harus mengganti, karena walaupun mereka tidak tahu kualitas beras itu seperti apa, tapi sudah kehujanan. Begitu perjanjiannya,” tutur Risma.
Risma menilai bila jumlah beras bansos sebanyak itu tidak diganti dan disalurkan Kemensos, pasti bakal muncul komplain dari berbagai pihak. Menurut keterangan yang diperoleh Kemensos, beras yang mengalami kendala ketika pengiriman itu sudah diganti oleh JNE selaku penyedia jasa transporter bansos tersebut.