TIKTAK.ID – Nama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba-tiba terseret dalam kasus baku tembak dua anggota kepolisian, yakni Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hal itu berawal dari pernyataan dari Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Merespons pernyataan tersebut, kuasa hukum Ahok, Ramzy, mengatakan pihaknya bakal memperkarakan Kamaruddin bila tidak segera meminta maaf. Sebab, Ramzy menilai ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok tidak pada tempatnya.
“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya serta mencemarkan nama baik Pak BTP,” ungkap Ramzy dalam keterangan tertulis, pada Minggu (24/7/22), seperti dilansir Wartaekonomi.co.id.
Baca juga : Pengacara Beberkan Kemungkinan Dukungan Habib Rizieq ke Prabowo di Pilpres 2024
Kemudian Ramzy menyarankan Kamaruddin untuk fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang saat ini tengah berlangsung. Dia pun mengimbau Kamaruddin agar tidak perlu membuat analisis lain yang bisa menggiring opini publik dan berujung pada mencemarkan nama Ahok.
“Saya menyarankan rekan Kamaruddin supaya fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” tegas Ramzy.
Ramzy lantas mendesak Kamaruddin untuk segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataan. Dia melanjutkan, jika sampai dalam waktu 2×24 jam Kamaruddin tidak kunjung membuat permohonan maaf, maka tim hukum Ahok bakal menempuh jalur hukum.
Baca juga : BNPT Curigai Aliran Dana ACT ke Teroris Luar Negeri, Turki Hingga India
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi, bila Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya. Saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” tutur Ramzy.
Sebelumnya, Kamaruddin yang tengah membahas motif di balik pembunuhan Brigadir J, menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Kamaruddin mengibaratkan fenomena tersebut sama seperti pengungkapan kasus Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan, saat itu Ahok menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh, padahal Ahok sedang dipenjara. Untuk itu, dia mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah. Dia pun mengaitkan permasalahan tersebut dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J.