TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk Badan Otorita Ibu Kota (BOI) dalam waktu dekat. Badan Otorita tersebut bertanggung jawab dalam proses pembangunan ibu kota baru di Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Rencananya, Badan Otorita akan selesai dibentuk pada akhir Desember, dan paling lambat awal Januari. Hal itu diungkapkan Jokowi usai meninjau salah satu titik lokasi ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Passer Utara, Selasa (17/12/19).
“Calonnya banyak, namun belum diputuskan,” ujar Jokowi, melansir Kompas.com.
Meski mengaku sudah mengantongi sejumlah nama yang dianggap layak untuk memimpin Badan Otorita, Jokowi belum juga membuat keputusan.
Baca juga: Jokowi Jawab Kritik Susi soal Ekspor Benih Lobster
Jokowi mengatakan, ia tidak mau terburu-buru dalam menentukan pimpinan Badan Otorita itu. Pasalnya, pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan besar sehingga harus dipikirkan secara matang.
Jokowi pun merasa tidak perlu cepat-cepat memutuskan, apalagi hal itu menyangkut perencanaan dan pendanaan yang besar pula. Ia mengaku butuh melakukan kajian mendalam untuk memutuskan Kepala Badan Otorita tersebut.
“Jangan tanyanya kelihatan gampang dan enak begitu. Ini pemikiran yang tak mudah,” sergah pria asal Surakarta itu.
Sementara dari sisi regulasi, Jokowi menyebutkan bahwa Pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ibu kota baru negara ini ke DPR. Pengajuan RUU tersebut, lanjut Jokowi, sedang disiapkan dan Januari mendatang akan segera dimasukkan.
Baca juga: Jokowi Ancam Pihak Yang Masih Suka Impor Migas
Selain itu, Jokowi menjelaskan pembahasan mengenai bentuk pemerintahan ibu kota negara yang baru nantinya akan dibahas Pemerintah bersama dengan DPR. Ia menyiapkan beberapa alternatif, yaitu dalam bentuk provinsi atau bisa juga dalam bentuk kota.
Kawasan ibu kota baru dicanangkan terletak di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara. Luas wilayah yang disiapkan mencapai 256 ribu hektare. Untuk luas wilayah ibu kota sebesar 56 ribu hektare, dan di dalamnya akan dibangun kawasan pusat pemerintahan seluas 5.600 hektare.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionnal (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan wilayah ibu kota baru akan berbentuk provinsi, tapi ia tak menjelaskan lebih lanjut. Ia juga mengatakan akan ada Badan Otorita di ibu kota baru.
Baca juga: Jokowi Ingin Bangun Kluster Pendidikan Tinggi Kelas Dunia di Ibu Kota Baru
“Badan itu setingkat menteri dan disepakati bentuk pemerintahan adalah provinsi, tetapi di dalam 256 ribu hektare itu ada 56 ribu hektare kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otonomi pemerintahan yang akan diurus oleh city manager,” kata Suharso.