TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, salah satu cara yang disiapkan oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII) untuk melengserkan Pemerintah sebelum pemilu 2024 yakni dengan membuat kekacauan di Indonesia.
Densus 88 mengaku menemukan skema itu dalam dokumen notulensi rapat jaringan NII, pascapenangkapan 16 tersangka di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu silam. Para tersangka pun memberikan keterangan serupa ketika sedang diperiksa oleh penyidik.
Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kelompok ini mencoba mengacaukan negara seperti yang terjadi saat masa Orde Baru 1998.
Baca juga : Minta Jokowi Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Meresahkan dan Rugikan Presiden
“Salah satu yang mereka sampaikan yaitu mereka bakal membuat kekacauan atau chaos. Kalau yang dia sampaikan, jika terjadi seperti 1998,” ujar Aswin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (21/4/22).
Meski begitu, Aswin enggan menunjukkan dokumen notulensi rapat NII itu. Dia mengklaim belum bisa merincikan lebih lanjut soal kapan dan di mana pertemuan-pertemuan NII tersebut gencar dilakukan.
Aswin hanya mengatakan pengungkapan jaringan NII di sejumlah wilayah yang dilakukan belakangan ini adalah penyidikan baru yang dilakukan oleh Detasemen berlambang Burung Hantu tersebut. Dia menilai penyidik masih melakukan pengembangan.
Baca juga : Jokowi Resmikan Holding DEFEND ID, Andre Rosiade Puji Prabowo-Erick Thohir
Kemudian Aswin menjelaskan, polisi tidak bisa serta merta percaya keterangan ataupun dokumen-dokumen yang diperoleh tanpa adanya bukti pembanding lain.
“Kami kan masih mendalami apa yang mereka maksud, jadi ini merupakan keterangan-keterangan awal di penyidikan,” tutur Aswin.
Aswin menyatakan penangkapan terhadap para tersangka teroris NII itu termasuk bentuk pencegahan sebelum terjadinya tindakan terorisme di Indonesia. Dia menyebut Densus 88 memiliki kewenangan untuk mencegah aksi teror, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga : Wow! RI Temukan 2 Miliar Ton Emas-Tembaga Tak Jauh dari Mandalika
“Kami ambil di depan sebelum membahayakan atau mengganggu keamanan masyarakat. Kami sudah tidak seperti dulu, yang menunggu peristiwa baru melakukan penangkapan,” tegas perwira menengah tersebut.
Aswin menganggap jaringan teroris NII kerap melakukan perekrutan dari tingkat pusat ke tingkat daerah. Dia pun mengibaratkan sel-sel jaringan teroris yang ditangkap di Sumatera Barat seperti kelompok “Kecamatan” di NII.
Sedangkan lima anggota teroris NII yang ditangkap di wilayah Tangerang Raya merupakan “Kabupaten/Kota” di NII. Dia melanjutkan, mereka menggambarkan klasifikasi keanggotaannya seperti wilayah administrasi di Indonesia.