TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengklaim telah menemukan bukti dan sejumlah rencana dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum 2024.
Rencana dan barang bukti tersebut diketahui berdasarkan pengakuan 16 tersangka teroris NII yang ditangkap oleh detasemen berlambang burung hantu itu di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan sejumlah rencana yang sedang disiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat, yaitu upaya melengserkan Pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024,” ungkap Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, seperti dilansir Sindonews.com, Senin (18/4/22).
Baca juga : Politikus Demokrat Dukung Amien Rais Desak Jokowi Pecat Luhut
Aswin menjelaskan, di antara sekian rencana itu, ada potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam golok dan mencari para pandai besi.
“Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok itu sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka,” terang Aswin.
Menurut Aswin, pihaknya telah menemukan sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen tertulis yang menunjukkan kalau jaringan NII di Sumatera Barat punya visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo.
Baca juga : DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Usai Lebaran
“Yaitu mengganti ideologi Pancasila dan sistem Pemerintahan Indonesia saat ini dengan syari’at Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam,” kata Aswin.
Untuk diketahui, Densus 88 telah melakukan penangkapan di dua wilayah, yakni Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat.
“Ada 12 tersangka di wilayah Dhamasraya, serta 4 tersangka di wilayah Tanah Datar,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terpisah.
Baca juga : Cak Imin Ngaku Usulkan Tunda Pemilu Demi Menolong Wapres Ma’ruf Amin, Maksudnya?
Di sisi lain, pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar menilai rencana NII untuk menggulingkan Pemerintah sudah terjadi sejak dulu. Bahkan dia menyebut rencana itu sudah sejak Desember 1949.
“Mereka memang tak setuju dengan Republik Indonesia, sejak ada 7 kata yang dicoret dari Piagam Jakarta,” tutur Chaidar, mengutip Tempo.co, Selasa (19/4/22).
Chaidar memaparkan, pencoretan tujuh kata tersebut membuat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo sangat marah. Sekarmadji pun berusaha untuk mengembalikannya, namun tidak bisa, sehingga akhirnya mendirikan NII di Jawa Barat.