TIKTAK.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjamin proses perizinan kapal tangkap ikan akan selesai hanya dalam waktu 1 jam. Dengan ketentuan, pemohon telah menyelesaikan semua persyaratan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan simulasi dan kami bisa melakukan itu dalam satu jam,” ujar Edhy dalam acara Temu Stakeholders Pendidikan dan Bisnis Kelautan dan Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, dilansir Bisnis.com, Senin (16/12/19).
Bahkan, kata Edhy, bila lancar maka urusan perizinan kapal tangkap ikan juga dapat dituntaskan kurang dari satu jam. Hal tersebut karena proses perizinan sudah dilakukan secara daring.
Baca juga: Lanjutkan Kerjasama Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Terbang ke China
Edhy juga mengingatkan kepada pihak pemohon izin harus sudah bisa membereskan berbagai persyaratannya, termasuk kewajiban dalam melakukan pembayaran di muka terkait perizinan.
Edhy mengaku dirinya telah membicarakan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai hal ini. Apalagi dua institusi tersebut terkait erat dengan perizinan kapal tangkap ikan.
Edhy mengklaim ketiga kementerian sudah satu suara. Ia pun ingin mempersingkat waktu proses perizinan menjadi hanya satu jam, dari yang sebelumnya 14 hari.
Dengan mempersingkat waktu proses perizinan, Edhy berharap dapat meningkatkan budi daya perikanan untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi, devisa negara, dan penciptaan lapangan kerja. Hal tersebut sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo kepada Edhy.
Baca juga: Penyelundupan Benur Lobster Rp 900 M Tercium PPATK, Susi: Mirip Harga Harley Davidson
Sebelumnya, Edhy mengakui jumlah tenaga kerja yang mengurusi perizinan kelautan dan perikanan masih belum memadai. Padahal hal tersebut penting untuk mengurai permasalahan.
Kemudahan terhadap perizinan kapal tangkap ikan tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan mantan Menteri KKP Susi Pudjiasuti yang kerap mendapat kritik, terutama untuk surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal 30 GT (gross tonnage) ke atas.
Adapun volume ekspor perikanan tangkap di sepanjang semester I 2019 naik 3,77% menjadi 45.125 ton dibandingkan periode sama tahun lalu. Meskipun, secara nilai turun 1,12% menjadi US$ 124,59 juta. Penurunan nilai ekspor tersebut akibat jatuhnya ekspor invertebrata air lainnya lebih dari 90% serta merosotnya nilai ekspor ikan hidup.