TIKTAK.ID – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, menuding Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) blunder mengenai penyebutan ciri penceramah radikal. Menanggapi hal itu, BNPT mengklaim tidak pernah sembarangan mengeluarkan pernyataan, termasuk terkait ciri-ciri penceramah radikal.
“BNPT tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan. Sebab, BNPT sebagai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia adalah lembaga non kementerian di bawah presiden,” terang Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, seperti dilansir detik.com, Selasa (8/3/22) malam.
Kemudian Nurwakhid mengatakan bahwa ciri penceramah radikal yang disampaikan oleh BNPT berdasarkan fakta dan data. Dia lantas mengaku sudah sejak lama ikut memberantas terorisme di Indonesia.
Baca juga : Jokpro Klaim Tolak Tegas Pemilu Ditunda tapi Tetap Ingin Presiden 3 Periode
“Lima poin indikator soal penceramah radikal itu berdasarkan fakta dan data. Saya kan dari 2006 menjabat sebagai Kaden 88 Antiteror Polda DIY, kemudian pada 2013-2020 menjadi pejabat utama di Densus 88 Antiteror Polri, lalu Agustus 2020 ditarik ke BNPT. Jadi sehari-hari sudah berdasarkan fakta dan data,” terang Nurwakhid.
Menurut Nurwakhid, BNPT selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan kelompok ahli yang terdiri dari profesor, ulama, dan kiai. Dia menyebut salah satunya adalah Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“BNPT itu punya kelompok-kelompok ahli yang terdiri dari profesor, ulama, kiai, dan sebagainya. Kelompok ahli BNPT itu dipimpin oleh Habib Muhammad Luthfi Yahya, Wantimpres itu loh,” ucap Nurwakhid.
Baca juga : KSP Bantah Cantumkan UAS dan Felix Siauw dalam Daftar Penceramah Radikal
Selain itu, Nurwakhid menyatakan BNPT telah bekerja sama dengan Badan Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI. Untuk itu, kata Nurwakhid, BNPT dan MUI sebenarnya sering berdiskusi.
“BNPT ini juga bekerja sama dengan MUI, khususnya BPET MUI. Kita kerja sama, kita diskusi, bahkan kita punya grup sendiri,” jelas Nurwakhid.
Seperti diketahui, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyoroti lima ciri penceramah radikal yang disampaikan BNPT. Amirsyah pun menuding langkah BNPT merupakan blunder.
Baca juga : Anies Andalkan ‘Program 942’ untuk Atasi Banjir Jakarta
Amirsyah menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis berjudul “Blunder Kriteria Radikal Ala BNPT” yang diterima pada Selasa (8/3/22).
“BNPT menyebut penceramah radikal adalah orang yang mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Kriteria pertama tersebut blunder karena tidak memahami ajaran Islam seperti khilafah,” tutur Amirsyah.