TIKTAK.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, ikut buka suara terkait polemik usulan penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menilai perlu diselenggarakan dialog secara bersama-sama untuk membahas mengenai usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut.
Terlebih, kata Gus Yahya, terdapat beragam persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia selama beberapa waktu terakhir ini.
“Ada usulan soal penundaan Pemilu, dan saya rasa ini masuk akal, mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini,” ujar Gus Yahya di Pondok Pesantren Darussalam Pinagar, Pasaman Barat, Sumatera Barat, seperti dikutip Kompas.tv dari Antara, Minggu (27/2/22).
Baca juga : Ikut Komentari Kontroversi Menag, Muhaimin: Pemerintah Tak Usah Ngatur!
Kemudian Gus Yahya mengatakan bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 ini bisa didudukkan bersama oleh seluruh pihak demi mencari solusi terbaik bagi bangsa ini.
“Nanti kita akan lihat, apa saja yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban bangsa ini,” terang Gus Yahya.
Menurut Gus Yahya, memang ada banyak cobaan yang datang bertubi-tubi dan musibah yang harus dihadapi. Akan tetapi, dia menyatakan hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dirasakan oleh seluruh dunia.
Gus Yahya memaparkan, di Indonesia sendiri, musibah yang terjadi yakni mulai dari pandemi Covid-19, banjir beberapa waktu lalu, serta gempa bumi pada saat ini.
Baca juga : Relawan: Anies Bakal Mundur jika Jabatannya Diperpanjang dan Pilkada Ditunda
“Memang keadaan yang sulit tidak hanya di Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Kunci menghadapinya adalah harus luwes dan ulet, sehingga bisa mengatasi beban yang ada,” tutur Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengklaim saat ini Pemerintah Daerah juga terus menyesuaikan diri dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena persoalan bencana tidak terjuklak dengan baik dan harus disesuaikan.
Di sisi lain, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024. Dia mengingatkan, hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2021 menyebut masa jabatan presiden harus dibatasi maksimal dua periode.
Baca juga : Pakar Soal Penundaan Pemilu: Pembangkangan Terhadap Konstitusi
“Ini merupakan salah satu dasar Pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil),” ungkap Amirsyah, mengutip CNNIndonesia.com, Minggu (27/2/22).