TIKTAK.ID – DPR membenarkan bahwa setidaknya terdapat tiga Anggota Dewan yang mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke Kazakhstan pada awal 2022 di saat ada larangan dari Kepala Negara. Kunjungan kerja tersebut diketahui atas undangan dari pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Untuk diketahui, kegiatan anggota DPR itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat dan pejabat negara agar tidak berpergian ke luar negeri demi menghindari sebaran varian Omicron.
“Saya minta seluruh warga dan pejabat negara supaya menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, paling tidak hingga situasi reda,” terang Jokowi melalui YouTube Sekretariat Negara, Kamis (16/12/21) silam.
Baca juga : Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, kunjungan ke Kazakhstan tersebut berlangsung sejak Minggu (2/1/22) hingga Rabu (5/1/22).
“DPR ke sana (Kazakhstan) atas undangan Pemerintah, jadi itu bukan agenda kunker. Itu acara ke sana. Sebab, Kazakhstan itu kan salah satu negara yang pernah pindah Ibu Kotanya berlangsung dengan baik, jadi Bappenas ke sana, mengundang DPR,” ujar Indra, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (3/1/22).
Indra pun menampik Anggota Dewan ke Kazakhstan adalah agenda kunjungan kerja DPR. Meski begitu, dia mengakui kunjungan Bappenas dan DPR ke Kazakhstan tersebut berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Baca juga : FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan
Akan tetapi, Indra menegaskan, dengan atau tanpa pergi ke luar negeri, DPR tetap berkomitmen menyelesaikan RUU IKN.
“Ini merupakan acara Pemerintah, inisiatif Pemerintah, dan target waktunya juga yang buat Pemerintah. Dengan atau tanpa kunker, DPR tetap berkomitmen menyelesaikan tugasnya sesuai dengan fungsi DPR dengan jadwal yang diharapkan oleh Pemerintah,” ucap Indra.
Indra menyatakan hanya tiga Anggota DPR yang memenuhi undangan Bappenas, yaitu Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, serta dua Anggota Pansus RUU IKN, Achmad Baidowi dan Yanuar Prihatin.
Baca juga : Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target
Indra lantas mengklaim usai kembali dari Kazakhstan, seluruh Anggota Dewan akan mengikuti prosedur karantina. Dia menyebut DPR bakal mematuhi segala ketentuan yang sudah dibuat oleh Pemerintah.
“Ya, semua sesuai aturan protokol kesehatan. Nanti kita juga akan melakukan pendampingan dokter setiap hari. Jadi dalam seminggu kita akan lihat dan diperiksa,” kata Indra.