TIKTAK.ID – Ada 14 terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri di tiga wilayah pada Kamis (16/12/21) kemarin diketahui berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Jaringan JI semua,” ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (17/12/21).
Akan tetapi, Aswin mengaku masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal keterlibatan 14 orang tersebut dalam jaringan teroris tersebut. Dia hanya mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para terduga teroris yang diamankan.
Baca juga : Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, nanti akan update lewat Humas Mabes ya,” ucap Aswin.
Untuk diketahui, sebanyak 14 terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Sembilan orang diamankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kemudian satu orang lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel), dan empat lainnya di Kepulauan Riau.
Sebelumnya, polisi juga sempat menangkap total lima tersangka teroris jaringan JI di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan. Empat tersangka dilaporkan bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.
Baca juga : Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212
Polisi melakukan penangkapan tersebut dari pengembangan perkara “Amir” atau pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto, yang sudah ditangkap pada 2019 silam di Bekasi. Tidak hanya itu, Densus juga melakukan penangkapan besar-besaran jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020.
Perlu diketahui, JI sendiri adalah organisasi militan teroris yang berada di kawasan Asia Tenggara. Kelompok tersebut merupakan dalang dari peristiwa Bom Bali 1 dan 2, serta sejumlah aksi teror lain selama dua dekade terakhir.
Sementara itu, Kepala Polda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Aris Budiman menegaskan bahwa penangkapan terduga teroris di Batam tidak ada hubungannya dengan upaya pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga : Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo
“Ini bukan dalam rangka Natal dan Tahun Baru, tidak ada hubungannya,” tutur Aris, mengutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Aris menerangkan, penangkapan terduga teroris karena memang telah ditemukan barang bukti.
“Artinya memang sudah saatnya, ada buktinya, kemudian dilakukan tindakan hukum,” imbuhnya.