TIKTAK.ID – Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah membentuk master plan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dia mengatakan salah satu targetnya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa pindah ke IKN baru pada semester I 2024.
“Di semester I itu dimungkinkan agar Presiden bisa pindah pada waktu yang telah ditargetkan,” terang Rudy dalam rapat dengan panitia khusus (Pansus) RUU IKN, Senin (13/12/21) malam, seperti dilansir Republika.co.id.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menargetkan dimulainya pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada semester I 2024. Target itu pun tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) RUU IKN yang berbunyi, “Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN […] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden”.
Baca juga : Dulu Jadi Lawan Politik, Begini Ucapan Duka Ahok Atas Meninggalnya Haji Lulung
Menurut Rudy, pembangunan sejumlah infrastruktur merupakan salah satu prioritas pemindahan IKN ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Dia memaparkan, beberapa di antaranya yakni istana kepresidenan dan bandara.
“Termasuk yang bakal dibangun di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Jadi kalau kita memang mau pindah di semester I tahun 2024 dan Presiden akan melakukan upacara di sana, maka yang pasti harus dibangun dulu adalah istana,” ucap Rudy.
Rudy mengaku bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan sistem dan mekanisme pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN baru. Meski begitu, dia menyebut pemindahan ASN dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan di sana.
Baca juga : DPR Sepakati 30 Orang Jadi Tim Pansus Ibu Kota Negara Baru, Siapa Saja?
“ASN juga akan disesuaikan dengan kebutuhan di sana, terlebih dengan mekanisme ditargetkan di 2024. IT-nya semakin membaik, dan komunikasi semakin membaik, itu yang kita pindahkan yang paling dibutuhkan di Ibu Kota Negara,” jelas Rudy.
“Dalam penyiapan master plan ini, kami telah menyiapkan pokja-pokja (kelompok kerja), termasuk pokja ASN dan TNI/Polri. Itu juga sudah mengatur sisa waktu yang ada, berapa yang bisa pindah, dan berapa ASN yang pindah ke sana, sudah dihitung secara bertahap,” imbuhnya.