TIKTAK.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku menyambut baik kehadiran mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pecatan Firli Bahuri sebagai ASN Polri yang telah resmi dilantik pada Kamis (9/12/21).
“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan,” ucap Listyo.
Listyo pun berharap kehadiran Novel Baswedan dan kawan-kawan bisa memperkuat sektor pencegahan korupsi melalui Polri.
Baca juga : Cerita Sudirman, Cacat Akibat Bom di Kedubes Australia Hingga Bertemu Pentolan Teroris JI
“Karena itu sangat penting memperkuat Divisi Pencegahan dalam bidang pemberantasan korupsi. Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan, yang rekam jejaknya sudah saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan bakal mampu perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Listyo dalam arahannya saat pelantikan, Kamis (9/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Listyo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika merayakan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) juga sudah menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum.
Listyo menyebut Jokowi menyatakan bahwa perlu adanya sentuhan-sentuhan ke sejumlah sektor fundamental sehingga bisa menyelesaikan masalah korupsi tersebut hingga akar. Untuk itu, Listyo meminta agar Novel Baswedan cs bisa membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Baca juga : Jokowi Dilempar Gulungan Kertas Saat Kunjungi Korban Erupsi Gunung Semeru
“Dan ini adalah tantangan bagi kita semua khususnya Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami pun yakin dengan bergabungnya rekan-rekan indeks persepsi korupsi bisa kita perbaiki,” terang Listyo.
Listyo lantas menjelaskan, mantan pegawai KPK tersebut memiliki tugas untuk mengubah pola pikir koruptif, pendampingan, pencegahan, hingga penangkalan korupsi.
Untuk diketahui, total ada sebanyak 44 mantan pegawai KPK yang dipinang menjadi ASN Polri. Dari total 57 pegawai KPK yang telah dipecat, terdapat 12 orang yang menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan.
Baca juga : Dorong Investasi di Sektor Hilir, Jokowi: ‘Goal’-nya Lapangan Kerja Seluas-luasnya
Kemudian setelah menjalani pelantikan, para mantan pegawai KPK tersebut dijadwalkan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, 44 orang itu sebelumnya sudah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.