TIKTAK.ID – Berkaitan dengan isu yang tersebar di media sosial dan dikutip media massa online (yang terpantau saat ini news.cilacap.info dan www.hops.id) yang menuduhkan bahwa pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Pondok Tahfiz Al Ikhlas, Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial HW sebagai Muslim berpaham (bermazhab) Syiah, maka dengan ini Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Demikian awal pernyataan tegas yang disampaikan pihak Kehumasan Ormas Islam Ahlulbait Indonesia (ABI) lewat Siaran Pers di laman resmi ahlulbaitindonesia.or.id yang dirilis pada Jumat (10/12/21).
Lebih lanjut, sebagai salah satu wadah komunitas Muslim Syiah di Indonesia, ABI sangat menyesalkan tersiarnya kabar yang menyesatkan dan tendensius tersebut, yang dengan mudahnya disebarluaskan kepada publik oleh kedua media online yang dimaksud, tanpa terlebih dulu melakukan klarifikasi atau tabayun yang diperlukan kepada pihak-pihak terkait, sebagai langkah lazim yang harus ditempuh oleh setiap lembaga penyiaran publik dalam hal berbagi dan menyebarkan informasi, karena mereka terikat dengan kode etik jurnalistik.
ABI menyatakan bahwa upaya memelintir informasi kriminal semacam ini, yang bertujuan untuk menyesatkan opini publik dengan sengaja mengait-kaitkan isu dan informasi tersebut dengan Muslim dan ajaran keislaman mazhab Syiah, sudah kerap terjadi di media massa dan media sosial.
Pernyataan ini mengacu pada peristiwa sebelumnya, ketika tuduhan serampangan dan fitnah serupa juga dialamatkan beberapa media online kepada Muslim Syiah terkait kasus terorisme dengan tersangka Farid Okbah Cs yang ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/21) lalu, dengan menyebutkan bahwa Farid Okbah Cs sebagai “Tokoh Syiah”. Padahal faktanya, yang bersangkutan dan kawan-kawannya yang dicokok Densus 88 tersebut justru dedengkot anti-Syiah.
Menurut ABI, pemelintiran informasi berulang semacam ini, yang kali ini mengaitkan tokoh kriminal dalam kasus pemerkosaan sebagai “Muslim Syiah”, jelas-jelas fitnah yang sengaja dikreasi oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab demi mencemarkan nama baik Muslim dan ajaran keislaman mazhab Syiah, khususnya di Tanah Air.
Baca juga : Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini
Lebih dari itu, jika pemelintiran informasi ini terus dibiarkan, ABI khawatir aksi-aksi serampangan semacam itu berpotensi merusak kerukunan antarpenganut agama dan mazhab di Indonesia, yang pada gilirannya dapat mengancam persaudaraan dan persatuan di Indonesia.
Untuk menghindari hal tersebut, ABI mengimbau semua pihak agar lebih bijak dan tidak sembarangan dalam mengambil dan membagikan informasi di media sosial dan media massa online.
Di akhir pernyataan resminya, ABI menegaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu menyesatkan tentang Muslim dan ajaran keislaman Syiah di media sosial dan media massa online sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.