TIKTAK.ID – Ratusan tentara India ditempatkan di timur laut wilayah India pada Rabu (11/12/19) kala para demonstran mengamuk karena memprotes aturan baru kewarganegaraan India yang sedang diajukan ke parlemen tinggi.
Undang-undang kontroversial yang baru ini kabarnya akan mempermudah dan mempercepat kewarganegaraan bagi imigran dari tiga negara tetangga, kecuali bagi mereka yang beragama Islam.
Bagi kelompok-kelompok Islam, oposisi, dan kelompok Hak Asasi Manusia, aturan ini adalah bagian dari rencana Perdana Menteri Narendra Modi untuk mewujudkan Nasionalisme Hindu dan memarjinalkan 200 juta penduduk Muslim di India. Namun tuduhan adanya agenda itu disangkal oleh Modi.
Baca juga: Houthi Klaim Tembak Jatuh Drone Amerika
Bukan saja melahirkan kekhawatiran di kalangan umat Islam, usulan perubahan aturan itu telah memicu demonstrasi di negara-negara bagian India di timur laut. Sebab mereka tak suka banyaknya umat Hindu dari Bangladesh yang berusaha mendapatkan kewarganegaraan.
Demonstrasi yang memasuki hari ketiga ini kini semakin meluas. Ratusan tentara dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi di negara bagian Tripura. Sementara di wilayah Assam, tentara terus siap siaga, kata seorang pejabat senior seperti yang dilaporkan AFP.
Polisi bahkan menembakkan gas air mata ke para demonstran di wilayah bagian Guwahati, salah satu kota besar di wilayah Assam. Sebab ribuan demonstran berusaha menerobos blokade yang dibuat polisi untuk dapat berkumpul di Ibu Kota negara bagian Dispur.
Baca juga: Pengadilan Internasional Panggil Aung San Suu Kyi Terkait Genosida Muslim Rohingya
Pemerintah memutus jaringan internet di wilayah Tripura dan sebagian Assam. Hal ini dilakukan untuk menghindari postingan di sosial media yang dapat “memperkeruh suasana”. Pemerintah kini mengeluarkan aturan dilarang berkumpul lebih dari empat orang selama 24 jam penuh.
“Jika aturan ini disetujui parlemen di Rajya Sabha hari ini, maka kami menyerukan kepada seluruh murid-murid, pekerja teh di perkebunan dan seluruh lapisan masyarakat untuk kembali turun ke jalan lagi besok sebagai bentuk protes,” kata aktivis lokal Akhil Gogoi.
Salah satu anggota parlemen di majelis tinggi dari kelompok oposisi, Rabu (11/12/19) mengatakan aturan ini “sama menakutkannya” dengan aturan Nazi untuk Yahudi pada 1930 di Jerman.
Baca juga: Penembakan di Rumah Sakit di Ceko Tewaskan 8 Orang
“Pada tahun 1935 ada undang-undang kewarganegaraan untuk melindungi orang-orang berdarah Jerman … hari ini kami memiliki aturan yang salah yang ingin menentukan siapa warga negara India yang sebenarnya,” katanya.
Pemerintah Modi terpilih kembali pada bulan Mei, meski berada dalam tekanan atas perlambatan ekonomi. Modi mengatakan, Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan dikecualikan dari undang-undang, karena mereka tak menghadapi diskriminasi di negara masing-masing.
Bahkan, beberapa kota yang dianggap memiliki nama terdengar Islami diganti namanya oleh Modi. Sementara beberapa buku pelajaran sekolah telah diubah untuk mengecilkan kontribusi Muslim di India.
Baca juga: Pesawat Cargo Chili yang Membawa 38 Orang Dinyatakan Jatuh
Pada Agustus, pemerintahan Modi membatalkan otonomi parsial bagi Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian yang mayoritas Muslim di India. Modi juga membaginya menjadi dua.
Banyak Muslim di India mengaku kini dibuat seperti warga negara kelas dua sejak Modi naik ke tampuk kekuasaan pada 2014.