TIKTAK.ID – Belakangan ini beredar narasi mengenai Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, disebut-sebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum proyek Formula E.
Narasi itu pertama dibagikan oleh akun Facebook Markonah II. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar seolah dari salah satu artikel milik Liputan6.com.
Artikel itu bertajuk, “Anies Baswedan Masuk Daftar Sindikat Pencucian Uang sebelum Formula E”, dan diunggah pada 5 Oktober 2021 pukul 07.46 WIB.
Baca juga : Sebut Prabowo Bakal Kesulitan, Pengamat Sarankan Gerindra Ajukan Capres Muda
Markonah II mengunggah tangkapan layar artikel itu melalui grup Facebook Anies Baswedan For Presiden 2024-2029. Selain itu, dia juga menambahkan narasi, “Anies Baswedan Masuk Daftar Sindikat Pencucian Uang sebelum Formula E”.
Lantas benarkah klaim itu?
Seperti dilansir Turnbackhoax.id — jaringan Suara.com, narasi bahwa Anies dikabarkan masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E adalah tidak benar. Sebab, faktanya, tidak ditemukan artikel berjudul, “Anies Baswedan Masuk Daftar Sindikat Pencucian Uang sebelum Formula E” di website resmi Liputan6.com.
Kemudian tanggal pengunggahan yang tertera di tangkapan layar itu yakni 30 April dengan waktu 17.17 WIB. Berdasarkan tanggal tersebut, ditemukan bahwa artikel asli yang diunggah Liputan6.com adalah, “Anies Baswedan Masuk Daftar Tokoh Masa Depan”.
Baca juga : Sambut Pilpres 2024, PKB Buka Opsi Duetkan Prabowo-Cak Imin
Lebih lanjut, terdapat kesamaan artikel pada gambar di bawah judul, yaitu berupa foto Anies dan logo “SCTV”. Kesamaan lainnya adalah baik gambar pada unggahan Facebook maupun artikel asli Liputan6.com, keduanya sama-sama masuk dalam kategori politik.
Dalam artikel asli, saat itu Anies masih menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina. Dia terpilih sebagai salah satu dari 20 tokoh yang membawa perubahan dunia untuk 20 tahun mendatang, versi majalah Foresight yang terbit di Jepang.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut masuk ke dalam daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E adalah hoaks.
Baca juga : Indonesia Punya Cadangan Tembaga Terbesar, Jokowi Ngotot Tak Lepas Smelter ke Pihak Asing
Informasi itu termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi. Umumnya, konten manipulasi memuat hasil editan dari informasi yang sempat diterbitkan oleh media-media besar dan kredibel.
Gampangnya, konten manipulasi dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan ingin mengecoh publik.