TIKTAK.ID – Wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir sejak sebulan lalu, seiring munculnya wacana MPR RI untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) mengenai Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Isu tersebut pun kini makin menguat dengan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi Pemerintah.
Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, wacana tiga periode bertentangan dengan semangat Reformasi. Ia menyampaikan hal itu lewat diskusi “Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madarat” yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pada Senin (13/9/21).
“Sebetulnya apakah ide jabatan presiden tiga periode itu masih relevan atau signifikan untuk dibahas di MPR? Ide ini menurut saya jelas bertentangan dengan spirit gerakan Reformasi 1998,” ujar Siti Zuhro, seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan
“Saya memang pegawai negeri sipil, LIPI. Namun kita jalan dari kantor LIPI ke Senayan untuk mengatakan pergantian kepemimpinan nasional karena dianggap sudah sangat luar biasa KKN kita waktu itu dan sebagainya, sehingga kita merasakan nuansa gerakan Reformasi tahun 1998,” imbuh perempuan yang akrab disapa Wiwiek tersebut.
Wiwiek mengatakan salah satu tujuan gerakan Reformasi yaitu menciptakan sirkulasi kepemimpinan yang terukur dan pasti. Ia menilai isu itu sempat bergulir di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat memasuki periode kedua.
“Saya pernah ditanya, baru muncul keinginan untuk tiga periode beberapa bulan lalu, di salah satu media mainstream. Saya katakan ini muncul lagi model seperti ini dan itu yang munculkan juga ya Mas Benny ketika Pak SBY menuju periode kedua,” ucap Wiwiek.
Baca juga : Singgung Trah Soekarno, Pengamat Politik Bandingkan Peluang Puan dan Ganjar di 2024
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan tidak berminat menjabat tiga periode. Dia mengklaim setia pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan amanah Reformasi 1998. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyebut sikap politik itu disampaikan Jokowi pada 15 Maret 2021 lalu.
“Saya tidak ada niat dan berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi sudah mengamanahkan dua periode, sehingga itu yang harus kita jaga bersama,” ungkap Fadjroel mengutip omongan Jokowi, mengutip CNNIndonesia.com, Sabtu (11/9/21).