TIKTAK.ID – Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan menuding Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah kepemimpinan Tito Karnavian paling lembek alias lambat dalam merespons pengerusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Halili menilai hal itu tampak dari Mendagri Tito yang masih belum bersuara hingga saat ini.
“Secara umum respons Kementerian Dalam Negeri ini bisa kita anggap merupakan pihak di Pusat yang paling lembek. Jadi Menteri Dalam Negeri paling lembek merespons tragedi pada 3 September itu,” ujar Halili melalui Youtube Humas Komnas HAM, Senin (6/9/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Menurut Halili, kasus perusakan masjid jemaah Ahmadiyah harus dilihat dari dua perspektif, yaitu mikro dan makro. Ia menjelaskan, pada perspektif makro, Pemerintah Daerah adalah aktor real dalam pelanggaran kebebasan beragama.
Baca juga : Buya Syafii Ingatkan Pemerintah Soal ‘Keping Neraka’ yang Dibawa Taliban
“Jadi konteks makro semacam itu Kementerian Dalam Negeri memang berada dalam posisi tidak boleh tidak, dia harus mengambil peran yang besar,” tutur Halili.
Ia melanjutkan, dalam perspektif mikro, kegagalan Pemerintah Daerah dalam menjamin kebebasan beragama tidak hadir begitu saja. Ia mengatakan bahwa kegagalan tersebut imbas dari kegagalan di Pusat, yakni Kemenedagri.
“Itu bukan sesuatu yang tiba-tiba dia resultante dari kegagalan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan tidak ada diskriminasi terhadap seluruh warga negara, termasuk komunitas Ahmadiyah,” terangnya.
Baca juga : Sandiaga Uno Didoakan Jadi Presiden oleh Warga Sukabumi
Halili menyatakan kebebasan dalam memeluk dan menjalankan keagamaan seharusnya dijamin oleh negara. Ia menyebut hal itu telah sesuai dengan amanat konstitusi.
Kemudian Halili mengklaim pihak Daerah sudah gagal dalam melaksanakan amanat tersebut. Ia menganggap pihak Bupati juga menunjukkan keberpihakannya pada pelaku perusakan itu dengan membiarkan kejadian tersebut terjadi.
Halili juga menyampaikan dalam rapat-rapat yang berkaitan dengan Ahmadiyah, justru tak ada perwakilan dari pihak Ahmadiyah. Untuk itu, ia mengakui dalam keputusan yang dikeluarkan kerap kali sepihak.
Baca juga : Dukung Jokowi Soal Ibu Kota Baru, Prabowo: Saya Sarankan Presiden, Teruskan!
Lantas Halili mendesak agar Kemendagri dapat hadir secara tegas dalam duduk perkara tersebut. Dengan begitu, kata Halili, tak akan ada lagi pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Apa yang dilakukan oleh Kemendagri dalam konteks ini, pertama memberikan pernyataan kepada publik yang tegas keras, supaya ada efek jera kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.