TIKTAK.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) diketahui telah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengambil sikap guna menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, satu-satunya sikap yang saat ini dapat diambil oleh Jokowi yaitu dengan melantik sebanyak 57 pegawai yang gagal dalam TWK. Ia mengatakan hal itu sesuai rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM.
“Bagi ICW, satu-satunya solusi yang ampuh untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni dengan mengikuti rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM, dengan melantik 57 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujar Kurnia melalui keterangan resminya, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Minggu (29/8/21).
Baca juga : Amien Rais Tuding PAN Gabung Pemerintah untuk Muluskan Jokowi Jabat Presiden 3 Periode
Kurnia juga meminta Jokowi untuk segera menjatuhkan sanksi kepada para komisioner KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, ia menilai selain mengingkari instruksi Presiden, para pimpinan dua lembaga itu tidak mematuhi rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), melakukan maladministrasi sesuai temuan Ombudsman, serta melakukan pelanggaran HAM sesuai temuan Komnas HAM.
“Hal ini akan menjadi pembuktian terhadap konsistensi Presiden, ketika pertengahan Mei lalu mengungkapkan bahwa TWK tak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK,” tutur Kurnia.
Seperti diketahui, hasil TWK KPK menyatakan 57 pegawai hingga kini tidak bisa menjadi ASN karena dianggap terlalu “merah”. Setelah itu, para pegawai yang tak lulus TWK melaporkan tes yang mereka ikuti ke sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM dan Ombudsman.
Baca juga : Sebut Penanganan Pandemi Buruk, DPD RI Desak Jokowi Segera Rombak Kabinet
Kemudian Komnas HAM mengklaim bahwa KPK sudah melakukan pelanggaran HAM. Ombudsman sendiri mengaku mendapati temuan KPK melakukan maladministrasi, karena mengganti tanggal perjanjian kontrak TWK.
Di sisi lain, Istana seolah lepas tangan dan melalui Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengingatkan supaya tidak menyeret Jokowi dalam polemik TWK KPK. Pasalnya, ia menganggap polemik tersebut sudah menjadi tanggung jawab pimpinan KPK dan BKN.
“KPK telah melakukan langkah-langkah seperti apa yang diinginkan oleh Presiden bahwa untuk penanganan terhadap mereka kemarin sudah selesai,” ucap Moeldoko lewat program Newscast CNN Indonesia TV, pada Jumat (27/8/21).