TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah meminta masyarakat untuk bersabar terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Firli menyatakan bahwa Lembaga Antikorupsi akan mengumumkan waktu pemanggilan.
“KPK pasti akan menyampaikan hal itu kepada publik,” ujar Firli, seperti dilansir Medcom.id, pada Sabtu (31/7/21).
Menurut Firli, kehadiran Anies diperlukan untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Firli mengatakan KPK membutuhkan keterangan Anies untuk membongkar kasus rasuah tersebut.
Baca juga : Diskusi ‘Ekonomi Politik Pandemi’, Pengamat Sorot Kinerja Menteri Jokowi
“Demi kepentingan penyidikan, termasuk permintaan keterangan tentu penyidik yang mempertimbangkan kepentingan penyidikan,” terang Firli.
Perlu diketahui, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Lima tersangka itu adalah mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta PT Adonara Propertindo yang menjadi tersangka korporasi.
Para tersangka tersebut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga : Begini Pembelaan PPP Usai Politisi PDIP Salahkan Jokowi soal Jebakan Pandemi
Sementara itu, Anies memilih diam saat ditanya awak media terkait rencana pemanggilan dirinya oleh KPK, perihal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Mulanya, Anies yang mempunyai agenda di SDN 05 Cempaka Putih Barat, menjelaskan perihal vaksinasi Covid-19.
Ketika itu, Anies menjawab sejumlah pertanyaan awak media mengenai target vaksinasi Covid-19 hingga aturan makan selama 20 menit di warteg selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Akan tetapi, saat kemudian ditanya soal rencana pemanggilan dirinya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, Anies lebih memilih diam dan langsung pergi.
Baca juga : Komunitas Jokpro 2024 Banten Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo
“Sudah, cukup ya,” ucap Anies, Selasa (27/7/21), dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta.
Anies pun sempat mengacungkan jempol ke awak media sambil beranjak pergi.