TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) dalam rangka penanganan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang diterapkan saat ini sudah mulai disalurkan.
Melalui rilis Kememnko PMK, Muhadjir menyebut kini Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.
“Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan, dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis tersebut, Selasa (6/7/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : Polri Awasi Penjualan Obat Online Antisipasi Permainan Harga
Muhadjir mengatakan selain melalui rekening bank, penyaluran melalui PT Pos Indonesia juga sudah mulai dilakukan. Ia mengklaim bantuan mulai diantarkan langsung ke setiap keluarga penerima manfaat.
“Sementara melalui PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat,” terangnya.
Muhadjir menjelaskan, penyegeraan penyaluran Bansos di masa PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko WIdodo (Jokowi). Menurutnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat demi mendukung perekonomian masyarakat di tengah masa PPKM Darurat.
Baca juga : Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid
Kemudian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut pun mengaku optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat dapat berjalan lebih baik, ketimbang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tahun lalu. Ia menilai hal itu karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos 2020 silam.
“Insya Allah data yang sekarang sudah jauh lebih rapih dan lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data pada tahun lalu,” ungkapnya.
Lantas Muhadjir menyinggung sistem penyaluran bansos di 2020 yang cukup semrawut. Ia menganggap penyaluran saat itu hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW, dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota.
Baca juga : Kecewa Berat Jokowi Digelari ‘King of Lip Service’, Ngabalin: Itu Nyinyir, Bukan Kritik
“Tapi sekarang semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan, dan tinggal pengendalian di lapangan,” tutur Muhadjir.
Seperti diketahui, PPKM Darurat mulai dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan itu guna menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan terus meroket.