TIKTAK.ID – Direktur Riset Institute for Development on Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) perlu segera membuka secara detail terkait rencana penganggaran modernisasi alat utama sistem senjata atau alutsista kepada publik.
Sebab, Berly menilai hal itu penting dan sedang ditunggu oleh publik, akibat nilainya yang besar, yakni Rp1.780 triliun. Meski pihak Kemhan sempat mengatakan jumlah itu masih belum menjadi angka final atau pasti.
“Ini masih banyak detailnya yang belum muncul ya. Padahal perincian rencana anggaran ini sangat ditunggu oleh masyarakat, mengingat itu jumlahnya yang lumayan. Sepertiganya saja bahkan sudah melebihi anggaran penanganan Covid-19,” ujar Berly melalui webinar “Kalutnya Rencana Pembelian Alutsista Rp1,7 Kuadriliun”, Rabu (9/6/2021), seperti dilansir Bisnis.com.
Kemudian Berly menyoroti sistem pendanaan yang rencananya digunakan untuk pembiayaan, yaitu dengan pinjaman luar negeri. Pinjaman tersebut memiliki sistem angsuran bunga kurang dari 1 persen (<1 persen), dan bertenor panjang selama 28 tahun. Berly pun menyatakan Kemhan perlu menjelaskan lebih rinci sistem angsuran tersebut.
“Apakah pinjaman ini dari satu negara saja? Karena ada strategi menggunakan mix [campuran] pinjaman dari berbagai negara. Lantas bagaimana komparasinya? Kita ingin melihat negara lain yang supply tenornya berapa tahun, bunganya berapa, serta keunggulannya seperti apa. Jadi dapat lebih dipercaya oleh publik,” tutur Berly.
Sementara itu, Kemhan mengklaim bahwa modernisasi alutsista itu tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama untuk prioritas pembangunan nasional. Menurut Kemhan, pembiayaan yang dibutuhkan akan bersumber dari pinjaman luar negeri.
Merespons pernyataan Kemhan itu, Berly berpendapat meskipun menggunakan pinjaman, tapi tetap otomatis harus dibayar. Ia juga menyebut negara bertanggung jawab untuk membayarnya.
“Secara prinsip, kalau dia menjadi komitmen [utang] untuk dibayar, maka otomatis akan masuk ke dalam pembayaran. Boleh tidak pakai istilah beban, namun sesuatu yang kita beli, tentu saja harus kita bayar,” tegas Berly.
Sebelumnya, draf Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024 untuk jangka waktu 5 Renstra atau 25 tahun yang mencapai USD124 miliar atau setara dengan Rp1.773 triliun dengan pinjaman dari luar negeri menjadi polemik. Hal itu usai draf tersebut terkuak kepada publik.