TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan belakangan ini diterpa kabar menerima rumah mewah dari pengembang reklamasi. Kabar tersebut pun beredar melalui media sosial.
Di media sosial tersebar unggahan rumah mewah berlantai dua yang dikaitkan dengan Anies. Rumah yang disebutkan berada di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu bercat putih dengan ornamen berwarna emas dan pagar hitam.
Hingga kini masih belum ada komentar dari Anies terkait tudingan tersebut. Akan tetapi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah Anies telah menerima rumah mewah dari pengembang reklamasi.
“Tidak mungkin Pak Anies atau pejabat lainnya menerima sesuatu dari pengembang, karena setiap pejabat itu kan disumpah jabatannya,” ujar Riza, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (23/5/21).
Kemudian Riza mengajak semua pihak agar tidak berpartisipasi menyebarkan berita yang tidak benar.
“Tidak boleh kita tanpa adanya fakta,dan dukungan bukti yang jelas, menuduhkan hal yang seperti itu. Itu tidak baik,” imbuhnya.
Lantas Riza kembali menegaskan sikap Anies terhadap reklamasi. Ia mengatakan, sejak kampanye Pilkada DKI 2017 silam, Anies sudah menolak reklamasi.
“Jadi tidak mungkin menerima sesuatu dari pengembang. Saya kira berita itu perlu diluruskan, tidak mungkin ya Pak Anies lakukan itu,” tutur Riza.
Untuk diketahui, isu terkait reklamasi di utara Jakarta sendiri adalah isu yang kerap diperbincangkan pada era gubernur sebelumnya, terlebih di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Isu itu pun dibawa Anies dalam Pilkada DKI 2017, ketika Ahok menjadi pesaing utamanya.
Ketika masa kampanye, Anies berjanji untuk menghentikan reklamasi. Sebab, ia menganggap reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan.
“Alasan kami menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk terhadap nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan,” terang Anies dalam debat putaran kedua Pilkada, 12 April 2017.
Lebih lanjut, saat sudah terpilih menjadi orang nomor satu di Ibu Kota, Anies memutuskan mencabut izin 13 pulau reklamasi dan aktivitas pengurukan dihentikan. Namun terdapat 4 pulau yang tetap dipertahankan. Seiring waktu berjalan, keputusan Anies itu memperoleh perlawanan dari pengembang.