
TIKTAK.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD agar “turun tangan” menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.
Laode mendesak Jokowi dan Mahfud agar ikut menyelamatkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai TWK yang telah diselenggarakan tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mensyaratkan TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
“Menko Polhukam atau Presiden harus dapat segera menengahi dan menyelesaikan permasalahan yang menimpa 75 orang pegawai KPK ini agar tidak terzalimi oleh tes yang tidak jelas dasar hukumnya”, ujar Laode lewat pesan singkat, Minggu (16/5/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Laode, TWK yang telah diselenggarakan harus dipersoalkan. Sebab, kata Laode, pimpinan KPK telah menyampaikan kepada pegawai sejak awal bahwa TWK bukan untuk menentukan kelulusan dalam alih fungsi dari pegawai KPK menjadi ASN.
Kemudian Laode menganggap metodologi TWK yang digunakan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan karena mengandung urusan pribadi pegawai. Di antaranya soal nikah, hasrat seksual pegawai yang belum nikah, hingga cara seseorang salat Subuh dengan qunut atau tidak qunut.
Laode menjelaskan, TWK tersebut tampak seperti berupaya menggagalkan pegawai-pegawai KPK yang berintegritas. Ia memaparkan, hal itu terlihat dari daftar 75 nama pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus.
“Banyak sekali menggagalkan para penyelidik dan penyidik senior independen KPK yang sudah teruji reputasi dan independensinya, serta menyasar sejumlah pejabat struktural dan pegawai baru yang bagus-bagus,” terang Laode.
Oleh sebab itu, Laode meminta Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk menunda pelantikan alih status pegawai KPK menjadi ASN sampai nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus mendapatkan kejelasan.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Tak lama setelahnya, Pimpinan KPK menerbitkan surat penonaktifan para pegawai itu. Sejumlah penyidik senior pun masuk dalam daftar 75 orang itu, termasuk penyidik yang menangani kasus bansos Covid-19, simulator SIM, dan e-KTP, yakni Novel Baswedan.