TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo disebut pernah melaporkan ke KPK perihal kasus besar, akan tetapi tidak pernah diungkap. Hal itu disebut oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Politisi sekaligus ahli hukum kelahiran Madura itu sempat mengungkap hal tersebut saat mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan pakar ke kantornya pada Senin (11/11/19) malam.
Mahfud menilai Presiden Joko Widodo punya iktikad besar untuk mengentaskan kasus-kasus korupsi. Iktikad yang diungkapkan Jokowi itulah yang dianggapnya mendasari pandangannya pada saat penunjukan dirinya sebagai Menko Polhukam.
Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK
“Itu Presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh tapi coba ke depannya ini, pemberantasan korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini tapi nggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu Kejaksaan, Kepolisian,” ujar Mahfud dalam sambutannya ketika itu.
Namun apa yang disampaikan Mahfud ternyata membuat bingung Ketua KPK, Agus Rahardjo. Hal ini diakui Agus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/19).
Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek PUPR 2016, Cak Imin Mangkir Tanpa Alasan Jelas
Agus mengaku sempat bertanya kepada Mahfud soal kasus yang menjadi perhatian Jokowi, tapi Mahfud juga tidak bisa menyebutkan kasus-kasus yang dimaksud.
“Terus terang, pada waktu Pak Mahfud MD menyampaikan itu, dua hari kemudian saya berdampingan (dengan Mahfud) di dalam forum. Saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan, dan Pak Mahfud jawabnya juga nggak… Jadi kan bingung saya,” keluh Agus. “Saya tanya kasus yang mana, Pak Mahfud juga kelihatannya nggak tahu kasus yang mana,” imbuhnya.
Baca juga: Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Langsung Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK, Valid atau Hoaks?