TIKTAK.ID – Polrestabes Medan diketahui telah menahan enam tersangka anggota Forum Umat Islam (FUI) terkait keributan pembubaran atraksi budaya Jaran Kepang Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kita kemarin sudah mengamankan enam orang dan ditetapkan tersangka. Kini keenam orang tersebut ditahan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Sabtu (10/4/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Menurut Riko, polisi juga telah mengamankan empat orang anggota FUI Medan lainnya. Ia mengatakan keempat orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan, sedangkan satu anggota FUI lainnya sedang dalam pengejaran.
“Jadi kita sudah mengamankan 10 orang. Enam di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Empat orang lagi statusnya dalam proses pemeriksaan dan satu orang sedang kita cari untuk kita amankan,” terang Riko.
Riko menjelaskan, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka berinisial S yang juga menjabat Kepala Lingkungan setempat, pembubaran tersebut adalah inisiatifnya sendiri. Ia menyebut S sempat mengajak 12 orang temannya untuk membubarkan pertunjukan Jaran Kepang tersebut.
“Dari pengakuan S pembubaran itu atas inisiatifnya sendiri. Jadi awalnya S bersama anggota FUI lainnya baru saja pulang menghadiri undangan organisasi di Deliserdang. Kemudian setelah kegiatan, S mengajak 12 orang teman organisasinya membubarkan Jaran Kepang tersebut,” ucap Riko.
Setelah itu, kata Riko, dalam perjalanan 2 orang rekan S turun karena mengisi ceramah agama di suatu tempat.
“Sisanya menggunakan tiga kendaraan roda 4 dan datang ke TKP. Mereka parkir kurang lebih sekitar 20 meter dari TKP dan terjadilah, penghinaan ringan dan penganiayaan oleh kelompok tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial video sekelompok anggota Laskar Khusus FUI Medan tengah membubarkan pertunjukan Jaran Kepang pada Jumat (2/4/21). Dalam video tersebut, warga tidak terima acara itu dibubarkan. Lantas anggota FUI meludahi salah seorang perempuan yang tidak terima pembubaran tersebut sehingga terjadi keributan antara warga dan anggota FUI Medan di lokasi itu.
“Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik, sehingga dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat setelahnya, salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga pun menjadi emosi dan kerusuhan terjadi”, tulis pengunggah video tersebut.