TIKTAK.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengungkapkan bahwa masih ada banyak tokoh di Indonesia yang memiliki kapabilitas dan mampu menjadi presiden selanjutnya. Ia menyampaikan hal itu untuk menyikapi isu amendemen UUD 1945 agar presiden bisa menjabat hingga tiga periode.
“PKS meyakini, negeri ini mempunyai banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan,” ujar Syaikhu saat berpidato dalam penutupan Rakernas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Syaikhu mengatakan pembatasan 2 periode dalam UUD 1945 bertujuan memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Ia menjelaskan, rakyat harus diberikan berbagai alternatif calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.
Baca juga : Demi Hindari Polarisasi, Qodari Lempar Wacana Kontroversial Duet Jokowi-Prabowo 2024
Selain itu, Syaikhu menyebut pembatasan masa jabatan presiden juga untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Lantas Syaikhu menyoroti kualitas demokrasi di Tanah Air, terkait isu masa jabatan presiden diperpanjang hingga tiga periode. Ia menegaskan demokrasi di Indonesia saat ini tengah mengalami kemunduran.
Menurutnya, setelah lebih dari dua dekade pascaReformasi, Indonesia juga gagal melakukan konsolidasi demokrasi.
Baca juga : Menkumham Akan Teliti Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu Moeldoko
Lebih lanjut, Syaikhu menyebut belakangan ini publik ditunjukkan beberapa fenomena politik yang membuat demokrasi di Indonesia perlahan-lahan menuju jurang kehancuran.
“Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode bisa membuat demokrasi kita semakin mundur ke belakang,” tutur Syaikhu.
“Kebebasan sipil semakin menurun, indeks demokrasi terus merosot, penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik korupsi akan semakin menjadi-jadi,” imbuh Syaikhu.
Baca juga : Di Tengah Heboh Kudeta Demokrat, Jokowi Ungkap Niatnya Lanjutkan Proyek Hambalang, Kebetulan?
Seperti diketahui, isu mengenai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode berembus akibat pernyataan mantan Ketua MPR RI, Amien Rais. Tanpa menyebutkan sumber, Amien menuding Pemerintah saat ini sedang melakukan manuver untuk mengamankan semua lembaga negara. Dia mengklaim langkah tersebut ditempuh untuk menyukseskan rencana penambahan masa jabatan presiden.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa dirinya tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode. Ia mengaku hanya ingin masa jabatannya berjalan selama dua periode, sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945.