TIKTAK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah dibantu oleh unit Reskrim Polsek Blora, Japah, dan Banjarejo berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 5 Tempat Kejadian Pekara (TKP) yang berbeda.
Berawal dari laporan korban Dwi Kusrini, salah satu warga Jalan KNPI Gang Jalak Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora, pada hari Senin, (18/1/21), yang kehilangan satu unit sepeda motor serta sebuah hand phone dan laptop. Dwi Kusrini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Blora.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Penyelidikan kejadian pencurian dengan modus yang sama juga dilakukan oleh Polsek Japah dan Polsek Banjarejo, sebelum akhirnya penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Satreskrim Polres Blora.
Baca juga : Tolak Tudingan ‘Din Syamsuddin Radikal’, 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto, SH, MH, Kasat Sabhara Iptu Isnaeni, SH, MH serta Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan, SH dan Kaur Bin Ops Satreksrim Iptu Edi Santosa, SH serta Kasi Propam Ipda Hadi, saat konferensi pers mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada Selasa, (19/1/21) sekira pukul 08.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap AL di rumahnya di desa Srigading Kecamatan Ngawen Blora, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya bernama W alias Jitu di rumahnya di Desa Karangtalon Kecamatan Banjarejo, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap AS alias Sandi pada saat sedang mengendarai 1 unit KBM Toyota Avanza No Pol D 1707 VBM di jalan raya Japah Kabupaten Blora.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga didapat pengakuan dari pelaku bahwa selain di TKP jalan KNPI Gang Jalak Kelurahan Bangkle Blora, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di 4 TKP yang berbeda, yaitu di Desa Bogem Kecamatan Japah, di Kantor Desa Kebonrejo Kecamatan Banjarejo serta di belakang kandang ayam Turut Tanah Desa Sendanggayam Kecamatan Banjarejo dan di dalam kandang ayam Turut Tanah Desa Karangtalun Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora,” beber Kapolres Blora.
Baca juga : Sederet Fakta Soal Geger Uang Redenominasi Bergambar Jokowi
Halaman selanjutnya…