TIKTAK.ID – Hingga kini kasus pembobolan ATM Bank DKI masih terus didalami Polda Metro Jaya. Aksi yang semula diduga dilakukan oleh belasan Satpol PP itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, didapat 41 orang yang berstatus sebagai terperiksa.
“Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata terus bekembang menjadi 41. Namun, hingga kini belum ada yang ditahan. Kami terus memanggil 41 orang tersebut, namun baru 25 orang saja yang hadir dalam pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Menurutnya, dari kesuluruhan orang berstatus terperiksa tersebut masih belum ada yang dijadikan tersangka. Sebab, motif pada pembobolan ini masih terus didalami.
Baca juga: Waspada! Ada Modus Kejahatan Tukar Tas di KRL
“Kami akan mendalami kasus tersebut. Modus mereka adalah dengan mengambil uang di ATM. Mereka mengulanginya beberapa kali meski hanya Rp 4000. Kemudian dia menyampaikan kepada semua teman-temannya yang jumlahnya 41. Semuannya masih akan terus kami dalami dan kita lakukan pemanggilan. Lalu dengan pihak bank, mereka sudah mengatakan bahwa sistemnya sudah diperbaiki,” imbuh Kombes Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, nilai kerugian yang semula ditaksir sekitar Rp 30 miliar, belakangan diketahui nilainya menjadi lebih besar, yakni Rp 50 miliar.
Baca juga: Rombongan Ojol Nekat Bawa Lari Jenazah Bayi dari RS, Ini Alasannya
Halaman selanjutnya…