TIKTAK.ID – Pengamat politik dari Universitas Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno meragukan peran lembaga Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Moeldoko.
Baru-baru ini, KSP mengklaim membuka ruang pengaduan bagi masyarakat menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang meminta publik lebih aktif menyampaikan kritik, bahkan yang termasuk keras dan pedas.
“Ini Novel Baswedan, sehari setelah melakukan kritik terhadap (kondisi) Ustaz Maaher (yang meninggal di rutan Bareskrim), tiba-tiba dia dilaporkan. Gimana nggak ngeri!” kata Adi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Jumat (12/2/21).
Baca juga : PKB Timang Raffi Ahmad dan Agnez Mo Maju Pilgub DKI 2024
Adi berharap pernyataan Presiden Jokowi di Hari Pers Nasional itu tidak malah menjadi jebakan Batman. Orang disuruh kritik tapi tiba-tiba akunnya diretas, Whatsappnya disusupi, dan dilaporkan ke polisi atas hal-hal yang tidak penting.
“Yang gitu-gitu sepertinya juga (mesti) ditertibin,” kata dia lagi.
Adi juga mempertanyakan para buzzer yang terlihat pro-Pemerintah dibiarkan berkeliaran. Bahkan sampai ada yang menghina Islam arogan, tapi tak kunjung ditahan.
Baca juga : Ahok Beberkan Alasannya Gabung PDI-P, Faktor Megawati?
“Itu nggak karu-karuan,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, hal-hal semacam itu yang membuat publik mati rasa dengan imbauan-imbauan Pemerintah termasuk Jokowi dan KSP, agar publik aktif mengkritik. Sementara di sisi yang lain, janji tidak akan ditangkap baru sebatas klaim saja.
“Siapa juga yang menjamin kalau tidak ada yang menangkap,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Adi juga menyindir KSP yang seperti orang baru bangun tidur. Alasannya, baru sekarang ini bicara soal menjadi tempat pengaduan masyarakat.
Baca juga : Bawa-bawa Nama Bobby, PAN Kritik Demokrat Soal Jokowi Siapkan Gibran
“Ini kan KSP sudah lama kok seakan-akan KSP rumah terakhir yang jadi tempat pengaduan bagi publik. Pendekatannya juga top down, kenapa KSP tidak melakukan pola bottom up,” katanya.
Dia lantas meminta KSP memperjuangkan aspirasi publik soal revisi UU Pemilu. Menurutnya, publik saat ini ingin pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan.
“Sampaikan kepada presiden, menteri, elite-elite negara. Revisi UU Pemilu itu jangan distop, tapi dilanjutkan,” katanya.