TIKTAK.ID – Belakangan ini di media sosial Facebook, beredar informasi mengenai Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan menggelar aksi dengan agenda pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Kemudian tersebar pula undangan pemakzulan yang diklaim berasal dari BEM Indonesia. Dalam undangan itu menyebut aksi berupa demonstrasi akan digelar pada Jumat (12/2/21) pukul 13.00 WIB di sejumlah lokasi di Jakarta. Di antaranya Tugu Proklamasi, kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), dan Taman Pandang Monumen Nasional (Monas).
Isu mengenai BEM Indonesia akan menggelar aksi pemakzulan Presiden Jokowi ternyata tidak hanya disebarkan oleh satu akun Facebook saja. Penyebar informasi itu yakni akun Facebook Ryan, Muhamad Hadi, Abuabdillahhammam Asfarsamsa, dan Tiya Arie.
Baca juga : Mobil Esemka Andalan Jokowi Akhirnya Diborong Prabowo Jadi Mobil Kemenhan
Menanggapi hal itu, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengaku telah mendapat sejumlah laporan yang menduga pihaknya akan menggelar aksi pada 12 Februari 2021 dengan agenda memakzulkan Jokowi dan kabinetnya, serta mengembalikan dwifungsi ABRI.
“Tidak benar BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat 12 Februari 2021. BEM SI juga tidak terlibat sama sekali di dalamnya,” ujar Remy, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (11/2/21).
Menurut Remy, kabar itu berawal dari pesan berantai yang mengatasnamakan BEM Indonesia dan menyatakan akan melakukan aksi. Remy mengatakan kelompok BEM Indonesia bukan bagian dari Aliansi BEM SI.
Baca juga : Bilang Istana Tak Pelihara Buzzer, Fadjroel Habis-habisan ‘Dikuliti’ Netizen
Remy menjelaskan, BEM SI menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak konstitusional, serta tidak membenarkan adanya tindakan pemakzulan secara paksa terhadap presiden.
Ia melanjutkan, BEM SI juga menolak dwifungsi ABRI, karena jauh dari cita-cita Reformasi.
“BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat. Contohnya disahkannya Omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia,” tutur Remy.
Baca juga : Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa
Oleh sebab itu, Remy meminta masyarakat agar tidak terpantik dengan hoaks dan informasi yang tidak bertanggung jawab.
“BEM SI juga mengajak Pemerintah dan masyarakat untuk terus bergotong-royong dan fokus dalam menyelesaikan permasalahan Covid-19,” tegas Remy.