TIKTAK.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok enggan mengomentari rencana Gubernur DKI saat ini, Anies Rasyid Baswedan, yang akan menghapus program normalisasi sungai untuk mencegah banjir di kawasan Jakarta.
“Mungkin bisa tanya ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saja, agar komentarnya jangan dari saya,” ujar Ahok, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (10/2/21).
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Anies menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Melalui draf perubahan RPJMD di halaman IX-105, program normalisasi sungai itu pun dihapus.
Baca juga : Ngabalin Sial, Ngaku Kena Covid-19 Malah Tuai Komen Negatif dari Warganet
Untuk diketahui, pada draf, rencana DKI dalam penanganan banjir melalui peningkatan kapasitas aliran sungai hanya melalui program naturalisasi sungai. Sedangkan pada RPJMD 2017-2022, menyebut upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi banjir yakni dengan cara pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Normalisasi sungai sendiri adalah program pengendali banjir yang dijalankan di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Ahok. Ketika itu, normalisasi sungai ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Normalisasi pun dilaksanakan dengan cara mengeruk sungai untuk memperlebar dan memperdalam, pemasangan sheet pile atau batu kali untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.
Baca juga : Terpidana Terorisme Sebut JAD Pernah Jadi Sayap FPI
Akan tetapi, belakangan ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir Jakarta.
Menurut Kepala Bappeda DKI, Nasruddin Djoko Surjono, kegiatan normalisasi sungai masih tetap tercantum dalam Bab IV draf perubahan RPJMD. Selain itu, ia menyebut Pemprov DKI juga tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta.
Ia menjelaskan, keduanya akan tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Pusat. Ia menegaskan bahwa konsep naturalisasi dan normalisasi bisa dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal.