TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks

By Joni Sitohang
6 Februari 2021
Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks

TIKTAK.ID – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias broadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoaks alias palsu.

“Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja,” kata Argo saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat (5/2/21).

Adapun pesan berantai tersebut, jelas Argo berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Luruskan Klaim Jokowi, DPR: Penyebab Banjir Bukan Sekadar Anomali Cuaca tapi Akibat Sederet Kesalahan Pemerintah

Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu juga berisi informasi bila Kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.

“Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan disintegrasi bangsa,” tandas Argo.

Terkait hoaks ini, Argo memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoaks. Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang akan diterima pelaku.

Baca juga : Terbukti Anarkis dan Intoleran, 12 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni Solo Divonis 10 Bulan hingga 1 Tahun Penjara

Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan Undang-Undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan 3.

TagsArgo YuwonoDKI JakartaKadiv Humas PolriLockdownTes Swab

Related articles More from author

  • Selalu Selangkah Lebih Maju, Kali ini Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu per Hari Bagi Tiap Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
    Nasional

    Ditanya Kapan Kehidupan Ibu Kota Kembali Normal, Begini Jawaban Anies Baswedan

    1 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Polri Akan Proses Hukum Importir Penimbun Kedelai

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dibanding-bandingkan dengan Jokowi, Gerindra DKI Bela Anies: Jokowi Tak Selesaikan Tugas Gubernur
    Nasional

    Gak Nyangka! Ternyata Jokowi Sudah Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Corona

    24 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah
    Nasional

    Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pemprov DKI Kembali Mengadakan Nikah Massal Saat Perayaan Tahun Baru
    NasionalViral

    Baru Mulai Tausiyah Nikah, Ustaz Adi Hidayat Ditinggal ‘Ngacir’ Jemaah

    2 Januari 2020
    By Diah Ayunda
  • Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra
    Nasional

    Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Panduan Asupan Makanan Saat Isolasi Mandiri Sesuai Rekomendasi WHO
    Internasional

    Panduan Asupan Makanan Saat Isolasi Mandiri Sesuai Rekomendasi WHO

  • Tolak Tegas Sikap AS, Indonesia Konsisten Sebut Israel Langgar Hukum Internasional
    InternasionalNasional

    Menlu RI Persoalkan Alasan Saudi Masukkan Indonesia ke Daftar Negara Terjangkit Virus Corona

  • Strategi Baru Daniel Mananta di Tengah Pandemi Covid-19: Tutup Sejumlah Tokonya?
    Selebriti

    Strategi Baru Daniel Mananta di Tengah Pandemi Covid-19: Tutup Sejumlah Tokonya?

  • Dirjen WHO: Kerja Sama Internasional, Kunci Perang Lawan Covid-19
    Internasional

    Dirjen WHO: Kerja Sama Internasional, Kunci Perang Lawan Covid-19

  • Olahraga Tepat untuk Latih Daya Tahan Jantung dan Paru-paru
    Tips & Tutorial

    Olahraga Tepat untuk Latih Daya Tahan Jantung dan Paru-paru

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Kenali Reaksi Fisik Ketika Stres

TIKTAK.ID – Stres merupakan perasaan alami yang muncul ketika kita tidak bisa mengatasi tuntutan atau peristiwa tertentu. Akan tetapi, bila kondisi tersebut dibiarkan berlaru-larut, maka stres dapat menjadi kondisi kronis ...
  • Ketahui Dampak Positif dan Negatif Minum Kopi di Pagi Hari

    Ketahui Dampak Positif dan Negatif Minum Kopi di Pagi Hari

    By Hendra Setiawan
    2 Januari 2021
  • Jika Ingin Tidur Nyenyak, Jangan Lakukan Beberapa Hal ini di Atas Kasur

    Jika Ingin Tidur Nyenyak, Jangan Lakukan Beberapa Hal ini di Atas Kasur

    By Hendra Setiawan
    7 April 2020
  • Demi Kondisi Kandungan Optimal, Ibu Hamil Dianjurkan Konsumsi 4 Minuman ini

    Demi Kondisi Kandungan Optimal, Ibu Hamil Dianjurkan Konsumsi 4 Minuman ini

    By Hendra Setiawan
    9 Januari 2020
  • Pahami, Kebiasaan ini Sebabkan Susah Hamil Tanpa Disadari

    Pahami, Kebiasaan ini Sebabkan Susah Hamil Tanpa Disadari

    By Hendra Setiawan
    2 April 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login