TIKTAK.ID – Ditresnarkoba Polda Jateng pagi ini melaksanakan Konferensi Pers mengungkap kasus Narkoba Tahun 2020 dan 2021 yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres jajaran di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng, Jl. Tanah Putih Kota Semarang, Selasa (2/2/21)
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko diwakili oleh Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah, S.H., S.I.K. Sementara Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna diwakili Kasubbid Penmas, AKBP Maulud, S.Ag menggelar konferensi pers Keberhasilan Ungkap Kasus Narkotika, baik yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Jateng maupun Satresnarkoba Polres Jajaran.
Di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, tidak menyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya. Karena itu, semangat aparat Kepolisian khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran pun tidak pernah patah semangat dalam memberantas peredaran narkoba.
Baca juga : Mau Token Listrik Gratis Februari 2021? Login ke Sini
Tindak pidana narkoba di tahun 2020 mengalami peningkatan 3% dibanding tahun 2019 dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2.173 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita: sabu 14.929,86 g, ganja 9.400 g, extasy 1860 g, ganja sintetis 3461.55 g, psikotropika 9221 butir dan obat/obat tradisional 1.006.183 butir, 450 g bubuk jamu dan 70.412 butir obat tradisional.
Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil melakukan pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9.100 g sabu dan 5.708 butir extasy pada 25 Agustus 2020.
Baca juga : Soal Kudeta Demokrat, Moeldoko: Kalau Ada Kudeta Ya dari Dalam, Bukan dari Luar
Pada tahun 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka, menurun 6% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 g, ganja 64 g, extasy 1,78 g dan ganja sintetis 906 g.
Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba Jajaran (Tabes Semarang, Res Kendal dan Res Grobogan) sebanyak 4 kasus dengan barang bukti sabu di atas 100 gram.
Baca juga : Upaya Kudeta AHY Tanda Kekuasaannya di Demokrat Tidak Bulat
Halaman selanjutnya…