TIKTAK.ID – Pada Desember 2020 silam, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil lelang penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentang 2.360 – 2.390 Mhz. Frekuensi itu pun dapat digunakan untuk mendorong adopsi jaringan 5G oleh operator seluler di Tanah Air.
Meski belum resmi digelar, tetapi Samsung Indonesia memastikan Galaxy S21 Series akan menjadi ponsel 5G Samsung pertama, yang sudah mendukung frekuensi tersebut.
“Galaxy S21 yang masuk ke Indonesia sudah mendukung 5G dan bisa dipakai jika ke luar negeri,” ujar Product Marketing Samsung Electronics Indonesia, M. Taufiq Furqan, seperti dilansir Kompas.com.
Meski begitu, fitur 5G yang ada di seri Galaxy S21 untuk sementara masih belum dapat digunakan di Indonesia. Pasalnya, penerapan layanan dan komersialisasi jaringan 5G di Indonesia belum dimulai.
Taufiq mengatakan seri Galaxy S21 5G menggunakan teknologi Sub-6, yaitu teknologi 5G yang menggunakan frekuensi di bawah spektrum 6 GHz. Sedangkan frekuensi 5G yang disiapkan di Indonesia sendiri yakni 2,3 GHz, yang artinya termasuk dalam Sub-6. Hal itu menjadi perbedaan antara Galaxy S21 5G yang dirilis di Indonesia, dengan S21 5G di beberapa negara lainnya, yang menggunakan teknologi mmWave.
“Ini (Galaxy S21 5G) support yang kemarin dilelang Pemerintah (frekuensi 2,3 GHz), karena di Indonesia kita pakai yang Sub-6,” tutur Taufiq.
Untuk diketahui, teknologi Sub-6 kini sudah diadopsi oleh beberapa negara di dunia, sebagai langkah awal menggelar jaringan 5G. Di antaranya Amerika Serikat, China, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
Kini ada dua spektrum frekuensi 5G yang digunakan di seluruh dunia, mmWave dan sub-6GHz. Spektrum mmWave mengacu pada spektrum frekuensi radio antara 24 GHz-40 GHz, sehingga bisa menghasilkan bandwidth yang sangat besar dan diklaim memiliki kecepatan yang lebih tinggi. Sementara Sub-6 merujuk frekuensi mid dan low di bawah spektrum 6 GHz.
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mempersiapkan pita frekuensi middle band 2,6 Ghz – 3,5 Ghz sebagai tempat ideal untuk menggelar 5G. Akan tetapi, Pemerintah menganggap pita frekuensi 2,3 Ghz masih layak untuk digunakan menggelar jaringan generasi kelima tersebut.
Tidak hanya kesiapan operator telekomunikasi, 5G juga perlu didukung oleh ekosistem perangkat yang bisa tersambung ke jaringannya. Oleh sebab itu, beberapa produsen chip sudah mulai menelurkan referensi desain untuk ponsel 5G. Namun, ketersediaan perangkat masih bergantung pada masing-masing pabrikan.