TIKTAK.ID – Mantan Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membantah pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebelumnya, Mahfud MD menduga ada aliran dana untuk kegiatan terorisme dari FPI berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tuduhan tersebut dusta dan keji kepada sesama anak bangsa,” ujar Aziz, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (19/1/21).
Menurut Aziz, pelbagai rekening milik FPI yang sudah diblokir PPATK itu tidak memiliki keterkaitan dengan aksi-aksi terorisme. Ia mengklaim rekening tersebut berfungsi menerima dan menyalurkan pelbagai dana bantuan sosial dari masyarakat bagi pihak yang membutuhkan.
Baca juga : Mensos Risma Ikut Bantu Bungkus Nasi Korban Banjir Jember, Hidayat Nur Wahid Geram
“Selama ini untuk bantuan bencana, untuk bantuan kemanusiaan, untuk anak-anak yatim dan dhuafa, serta pondok pesantren dan lainnya,” terang Aziz.
Sementara itu, Mahfud MD mengaku bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut. Ia menyampaikan hal itu ketika menjadi bintang tamu dalam perbincangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang berjudul “FPI Habis Sudah, Bongkar Gerak Maut Mahfud MD”.
“Jika dikaitkan dengan terorisme kan bahaya, dan PPATK telah mensinyalir ada yang itu. Saya pun sudah telepon-teleponan, tolong jangan sampai ada pelanggaran HAM. Kalau orang-orang menyumbang biasa kan tidak apa-apa. Namanya orang nyumbang ya tidak dilarang, tapi kalau ada kaitannya dengan kriminal, maka akan kita ungkap,” tutur Mahfud.
Baca juga : Fakta-fakta Vaksin Sinovac yang Disuntikkan ke Jokowi yang Masyarakat Perlu Tahu
Kemudian Mahfud menyatakan rekening milik FPI tengah dibekukan dan dilacak transaksinya oleh pihak PPATK. Ia menilai hal itu sebagai bentuk pengawasan, usai organisasi tersebut dilarang oleh Pemerintah.
“Saya mendengar ada orang yang dag dig dug juga, orang yang merasa kirim ke rekening itu,” kata Mahfud.
Sedangkan eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat mengkritik tindakan PPATK yang terus menerus memblokir rekening milik FPI dan afiliasinya. Sebab, ia menganggap cara-cara pemblokiran rekening secara sepihak oleh PPATK berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
Baca juga : Listyo Sigit Sambangi AHY, Pengamat Sebut Lobi Politik yang Tidak Etis
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan dan melarang seluruh kegiatan FPI. Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh enam kepala Kementerian dan Lembaga.