TIKTAK.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan, pihaknya akan menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan yang telah disita dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Hal tersebut ia sampaikan usai bertemu Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Edhy menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sekitar 72 kapal yang inkracht. Setelah dilakukan pendataan, sekitar 45 kapal dalam kondisi masih baik, 6 kapal harus dimusnahkan dan sisanya dalam kondisi kurang baik.
“Itu total ada 72 kapal. 45 kapal yang mempunyai kondisi masih baik. Sedangkan 6 itu harus dimusnahkan, yang sisanya itu dalam kondisi kurang baik,” ujarnya.
Baca juga: Inikah Penyebab Susi ‘Ditenggelamkan’ Jokowi?
Kapal-kapal yang dinilai masih dalam kondisi layak pakai nantinya akan dihibahkan kepada penerima yang dapat memanfaatkan kapal tersebut dengan baik. Edhy juga mengimbau, jangan sampai mendapatkan laporan kapal yang sudah diberikan malah mangkrak atau dijual.
“Ya nanti dulu, makanya kita harus liat kan, yang jelas kami sedang mempersiapkan siapa saja penerimanya, siapa yang akan menjadi target. Begitu sudah kita berikan (kapalnya), kita juga akan cek sebulan dua bulan ke depan, kapalnya menghasilkan atau tidak? Jangan-jangan mangkrak lagi atau malah dijual,” ucapnya.
Baca juga: Bertemu Wamenhan, Prabowo: Kamu yang Kerja, Aku yang Tidur
Halaman selanjutnya…