TIKTAK.ID – Aparat kepolisian diketahui telah menangkap sejumlah orang yang hendak mengikuti aksi 1812 di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/20).
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, tampak sekitar sembilan peserta aksi yang ditangkap.
Dari sembilan peserta aksi itu, satu orang ditangkap di kawasan Patung Kuda, sementara sisanya di kawasan MH Thamrin. Sebagian dari mereka merupakan orang dewasa dan remaja.
Baca juga : Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
Sebelum terjadi penangkapan tersebut, sempat terdapat aksi saling dorong saat polisi berupaya membubarkan peserta di Patung Kuda. Ketika itu, salah seorang aparat kepolisian sempat menyerukan, “Tarik aja satu, tarik!”
Setelah itu, massa aksi semakin terdesak menuju arah Jalan MH Thamrin. Di kawasan Thamrin sendiri, polisi lantas menangkap peserta lainnya.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto turut mengamankan aksi 1812. Ia pun memerintahkan jajarannya agar peserta yang melawan ditangkap.
Baca juga : Polisi Tangkap Sopir Ambulans Pembawa Logistik Massa Aksi 1812
“Tangkap saja yang melawan, angkut-angkut, tapi jangan dipukul,” ucap Heru melalui pengeras suara.
Sementara itu, kawasan Patung Kuda masih tampak kondusif akibat penjagaan ketat oleh aparat. Kemudian massa di kawasan Thamrin mulai membubarkan diri.
Sebelumnya, elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demo bertajuk Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (18/12/20).
Baca juga : Jokowi Tegaskan Vaksin Gratis untuk Seluruh Masyarakat, Tak Hanya Anggota BPJS
Diketahui terdapat tiga ormas Islam yang tergabung dalam ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Peserta aksi menyerukan tiga tuntutan dalam aksi demo ini. Tuntutan tersebut adalah meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan menghentikan kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sempat menyebut demo yang dilakukan itu untuk menuntut keadilan dan mengungkap di balik penembak terhadap enam orang laskar FPI. Namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi itu karena pandemi Covid-19 hingga saat ini masih membayangi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.