TIKTAK.ID – Hingga kini kabar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menjadi petinggi PT Pertamina (Persero) berembus makin kencang. Hanya tinggal masalah posisi saja, apakah ia menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.
Beberapa waktu lalu, kabar itu dibenarkan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok disebut akan menjadi pimpinan BUMN strategis, sebab ia figur apik bagi BUMN agar semakin baik. Rencananya, posisi tersebut akan diumumkan pada Desember nanti.
Baca juga: Pro-Kontra Ahok ke BUMN, Begini Tanggapan Jokowi
Juni lalu, PT Pertamina (Persero) merilis laporan keuangan tahun 2018. Dalam laporan tersebut, kompensasi bagi manajemen yang berupa gaji dan imbalan yang diterima adalah US$ 47,23 juta atau sekitar Rp 671 miliar.
Saat itu, susunan direksi Pertamina ada 11 orang, dengan komisaris 6 orang. Bisa diartikan bahwa, jika dibagi menjadi 17 orang maka masing-masing akan mendapatkan gaji sebesar Rp 39 miliar setahun atau perbulan mendapat Rp 3,25 miliar.
Jika berbasis rata-rata remunerasi pimpinan Pertamina, yang perbulan sebesar Rp 3,25 miliar, maka gaji yang bakal didapat oleh mantan Gubernur DKI tersebut akan sangat besar. Bahkan lebih besar dibandingkan gaji dari posisi yang didudukinya dulu.
Baca juga: Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI
Karena sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, gaji pokok gubernur adalah Rp 3 juta, selain itu ada tunjangan jabatan sebesar Rp 5,4 juta.
Kepala daerah juga berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) yakni sekitar 0,13 % dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000.
Baca juga: Dalam 2 Hari, Densus Tangkap 7 Terduga Teroris
Tahun lalu, PAD DKI Jakarta sebesar Rp 43,33 triliun. Sementara gubernur dan wakil gubernur mendapat BPO sekitar Rp 56,33 triliun per tahun, setelah itu dibagi menjadi dua dengan rasio 60:40.
Jika Gubernur DKI Jakarta saat ini mendapat gaji sebesar Rp 2,82 miliar per bulan, maka angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan yang didapat Ahok jika nantinya jadi menjabat di Pertamina.
Baca juga: Heboh, Netizen Protes Iring-iringan Menhan Yang Berisik Dan Membandingkannya Dengan Iringan RI 1