TIKTAK.ID – Dalam Rapat Koordinasi Nasional antara Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang diadakan Rabu (13/11/19), di Sentul, Bogor, Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.
Presiden mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari kesalahan pemerintah daerah apabila memang tidak ada niat jahat dari yang bersangkutan.
Baca juga: Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI
“Jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi atau dicari-cari. Saya mendengar hal ini banyak sekali. Kalau tidak ada niat jahatnya ya jangan dicari-cari dong,” ujar presiden.
Jokowi mencontohkan kasus anggaran DKI Jakarta yang belakangan menjadi ramai diperbincangkan gara-gara ada sejumlah item anggaran yang dinilai janggal, seperti lem Aibon yang dianggarkan sebesar 82 Miliar.
Baca juga: Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar
Halaman selanjutnya…