TIKTAK.ID – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AYR (41) di Kampung Mutiara Sentul Estate Blok O Nomor 17 RT/RW 001/010, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/20).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris yang diringkus ini diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Selain terlibat dengan JI, AYR juga pernah menjabat sebagai Sekretaris 3 ormas intoleran Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor pada 2015.
Bahkan AYR juga menjabat sebagai Kepala Iqtishot Bithonah yang merupakan subbidang dalam struktur Jamaah Islamiyah yang berisi kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi JI, salah satunya untuk membiayai pengiriman sekitar 80 anggota JI ikut pelatihan militer di Suriah.
Baca juga : Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo
Sebelum ditangkap di Kabupaten Bogor, AYR pernah diketahui berada di pertemuan kelompok JI pada 22 September 2018 di Ruko Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan bahwa personel Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris AYR di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, ujar Kabid Humas, Polda Jabar tidak dilibatkan langsung dalam penangkapan. “Kami (Polda Jabar) hanya mendapatkan pemberitahuan dan permintaan back up untuk mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris,” kata Kombes Pol Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/20).
Baca juga : Sambil Nangis, Haikal Hasan Sebut Jokowi Tidak Anti Habib Rizieq, Begitu pula Sebaliknya
Karena itu, ujar Erdi, pihaknya tidak mendapatkan detail kronologi penangkapan dan kasus terduga teroris yang dibekuk di Kecamatan Cibinong, Kabuapten Bogor itu.
“Kami tidak tahu bagaimana detailnya. Sebab kami, Polres jajaran, dalam hal ini Polres Bogor, hanya diminta backup pengamanan,” ujar Kombes Pol Erdi.