TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

By Joni Sitohang
19 Oktober 2020
Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

TIKTAK.ID – Banyak didapati pelanggaran prosedural ketatanegaraan dalam proses pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Tidak hanya proses, secara prinsip pun Omnibus Law UU Ciptaker dinilai keliru.

Antara lain sempat terjadi perubahan jumlah halaman naskah Omnibus Law UU Ciptaker setelah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/20) lalu.

Demikian disampaikan pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam diskusi Smart FM bertajuk “Omnibus Law dan Aspirasi Publik”, Sabtu (17/10/20).

Baca juga : Mahfud MD Bicara Seberapa Bahaya KAMI bagi Pemerintahan Jokowi

“Pertanyaannya, apakah mengubah-ubah naskah dan lain sebagainya, itu melanggar hukum tata negara secara prosedural? Iya. Melanggar prinsip? Iya juga. Jadi, ini praktik yang sangat buruk dalam catatan kami, bahkan ini yang terburuk ya dalam proses legislasi selama ini, terutama pascareformasi,” beber Bivitri Susanti.

“Kita tahu beredar (draf) 905 halaman, nah itu kemudian ada 1.052, 1.035, terakhir 812, saya hampir hapal. Saya mencoba menelusuri, karena diminta. Kalau mau kritis, kritisnya yang benar dong. Sumbernya yang mana? Karena masing-masing itu berbeda-beda,” imbuhnya.

“Itu sudah harus ada naskah finalnya. Itu kelaziman dan diatur Undang-Undang,” tegas Bivitri.

Baca juga : Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

Bivitri juga menilai ada yang tidak wajar dalam proses persetujuan UU Ciptaker saat masih menjadi RUU pada tingkat 1.

“Pada saat pembahasan ataupun persetujuan tingkat 1 itu yang terjadi pada RUU Cipta Kerja ini adalah pada hari Sabtu 3 Oktober di atas jam 22.00 WIB. Ini juga tidak wajar ya sebenarnya,” tuturnya.

Bivitri juga menyesalkan pengesahan UU Ciptaker terlalu dikebut oleh DPR dan Pemerintah. Pasalnya, Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan tanggal 8 Oktober malah dipercepat menjadi 5 Oktober 2020.

Baca juga : Habib Rizieq Gaungkan Revolusi di Tengah Pandemi, Pengamat: Ibarat Menari di Atas Derita Rakyat

“Nah ini kita tahu, begitu terburu-buru. Bahkan juga ada keinginan yang sangat luar biasa untuk mempercepat rapat (Paripurna) dari tanggal 8 Oktober ke 5 Oktober tanpa pemberitahuan yang memadai. Ini juga menyalahi prosedural,” sesalnya.

Selain Bivitri, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, Litbang Kompas Yohan Wahyu, dan pengamat Komunikasi Politik UPH Emrus Sihombing.

TagsDPRJokowiOmnibus LawRUU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Wow, Jokowi Siap Resmikan 4 Bendungan Anyar di Pengujung 2022
    Nasional

    Wow, Jokowi Siap Resmikan 4 Bendungan Anyar di Pengujung 2022

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Jokowi Sering Marahi Para Menteri, Kenapa?
    Nasional

    Ternyata Jokowi Sering Marahi Para Menteri, Kenapa?

    5 Maret 2020
    By Johan Arif
  • DPR Kritik Tajam Rencana Menkeu Sri Mulyani Ekspor APD Saat Kebutuhan Dalam Negeri Sendiri Belum Terpenuhi
    Nasional

    DPR Kritik Tajam Rencana Menkeu Sri Mulyani Ekspor APD Saat Kebutuhan Dalam Negeri Sendiri Belum Terpenuhi

    20 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Buya Syafi'i Maarif Ingatkan Pemerintah Sudi Ngaku Salah dan Setop Pelihara Buzzer yang Terus Panaskan Situasi
    Nasional

    Buya Syafi’i Maarif Ingatkan Pemerintah Sudi Ngaku Salah dan Setop Pelihara Buzzer yang Terus Panaskan Situasi

    10 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Cek Fakta Video Iring-Iringan Jokowi Mudik ke Solo
    Nasional

    Cek Fakta Video Iring-Iringan Jokowi Mudik ke Solo

    11 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Ikuti Arahan Jokowi, KSAD Dudung Minta para Komandan Tak Undang Penceramah Radikal
    Nasional

    Ikuti Arahan Jokowi, KSAD Dudung Minta para Komandan Tak Undang Penceramah Radikal

    4 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Tanda Usus Tidak Sehat
    Tips & Tutorial

    Kenali Tanda Usus Tidak Sehat

  • AHY dan Annisa Pohan Rayakan HUT RI Pakai Baju Adat, Netizen: Presiden Halu…
    Nasional

    AHY dan Annisa Pohan Rayakan HUT RI Pakai Baju Adat, Netizen: Presiden Halu…

  • Ujang Komarudin Prediksi KIB Bubar Usai PDIP Usung Ganjar Jadi Capres 2024
    Nasional

    Ujang Komarudin Prediksi KIB Bubar Usai PDIP Usung Ganjar Jadi Capres 2024

  • Gaji Dirut TVRI
    Nasional

    Berapa Sih Besaran Gaji Dirut TVRI yang Jadi Rebutan 30 Orang?

  • Penyebab Tubuh Terasa Lesu saat Bangun Tidur dan Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Penyebab Tubuh Terasa Lesu saat Bangun Tidur dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Berikut Ciri Kadar Gula Darah Rendah Sekaligus Cara Mengatasinya

TIKTAK.ID – Gula darah merupakan unsur penting bagi kesehatan, yang bisa didapat dari makanan yang dikonsumsi. Selain sebagai bahan bakar utama pada otak, gula darah juga menjadi sumber energi dalam ...
  • 5 Cara Legakan Tenggorokan Saat Batuk Menyiksa di Malam Hari

    5 Cara Legakan Tenggorokan Saat Batuk Menyiksa di Malam Hari

    By Hendra Setiawan
    11 Desember 2019
  • Berikut Cara Hindari Mata Lelah dan Kering Akibat Terlalu Lama Menatap Layar HP dan Laptop

    Tips Atasi Ngantuk di Siang Hari Selain Minum Kopi

    By Hendra Setiawan
    28 Februari 2022
  • Etika Menjenguk Bayi di Tengah Pandemi Covid-19

    Etika Menjenguk Bayi di Tengah Pandemi Covid-19

    By Hendra Setiawan
    26 Juni 2020
  • Waspadai Gejala Penyakit Gondok pada Balita

    Waspadai Gejala Penyakit Gondok pada Balita

    By Hendra Setiawan
    19 Juli 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login